TIFAMALUKU.COM, – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menghadiri pelantikan RT/RW Negeri Hative Kecil, Sabtu (11/11/2023).
Dalam arahannya, Wattimena menyebut pelayanan RT/RW bagi masyarakat merupakan tujuan dari penyelenggaraan pemerintahan. Oleh sebab itu, pendelegasian kewenangan itu dilakukan agar seluruh jajaran pemerintah mampu menjangkau memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Ambon telah mendelegasikan kewenangan sampai ke desa, lurah, negeri hingga ke RT/RW, sebab pelayanan kepada masyarakat tidak mungkin dilakukan oleh Pemerintah Kota secara sendiri namun dibantu atau di topang oleh Raja, kades, lurah bahkan RT/RW,” ungkapnya di Baileo Negeri Hative Kecil.
Dijelaskan, hal ini dilakukan supaya proses penyelenggaraan pemerintahan pelayanan publik dan pembangunan, dapat menyerap aspirasi masyarakat.
“Semoga atas dilantiknya RT/RW ini kedepannya akan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tandasnya. (TM-07)