TIFA MALUKU.COM – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Melkias Wattimena bersama pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Ambon meninjau lokasi pasar Mardika, Kamis (23/02/2023).
“Sebenarnya kehadiran kami bersama dengan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Ambon hari ini adalah ingin mengetahui dan memastikan kondisi yang terjadi di terminal dan pasar mardika,” ungkap Wattimena.
Menurutnya, beberapa hari terakhir ini telah viral di mana-mana bahwa Pemerintah seperti memainkan sebuah lelucon terkait lapak-lapak baru yang di bongkar kemudian di bangun kembali.
“Ini yang kami mau memastikan kembali kepada publik, bahwa sebenarnya ada miskomunikasi disini. Faktanya Pemerintah Kota Ambon tidak pernah punya kebijakan untuk membangun lapak,” ucapnya.
Dikatakan, terkait persoalan ini harus ada kewenangan-kewenangan tertentu yang mesti dibicarakan.
“Kami sadari sungguh bahwa ini milik Pemerintah Provinsi, jadi saya tidak mau dibenturkan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Ambon. Kita mesti duduk bersama untuk bicarakan secara baik,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Ambon meminta untuk dihentikan sementara pembangunan lapak-lapak tersebut, karena akibat dari persoalan ini sudah masuk ke mekanisme Pemerintahanmelalui DPRD dan juga DPRD Provinsi.
“Jadi biarkan kita membahasnya dulu kalau sudah ada kepastian kami akan sampaikan kepada publik. Hari ini tidak ada satu pun yang mampu menjelaskan, sehingga kita berharap penataan di pasar dan terminal ini entah itu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Ambon. Tentunya ini bertujuan untuk membangun situasi pasar yg lebih bermartabat, lebih baik dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (TM-04)