TIFAMALUKU.COM – Seorang pemuda asal Kecamatan Tehoru, Raasyid, memberi tanggapan keras kepada salah satu Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Frans J Picarima, atas komentarnya beberapa hari lalu yang menyebut BPJN Maluku bekerja asal asalan dalam penanganan rusaknya jembatan Wai Kawanua.
Ia menilai, pernyataan Picarima tersebut seakan menampar telak wajah Pemerintah Kabupaten Malteng, sebagai pihak yang membangun jembatan Wai Kawanua tersebut dari tahun 2006 hingga 2019.
“Perencanaan awal sampai pembangunan jembatan Wai Kawanua harusnya sudah diperhitungkan matang-matang secara teknis oleh Dinas PUPR Maluku Tengah saat itu,” ungkap Raasyid kepada Wartawan di Ambon, Minggu (2/6/2024).
Dikatakan, dengan derasnya Daerah Aliran Sungai (DAS) serta bentangan jembatan yang cukup panjang, tidak heran kalau kini Jembatan Wai Kawanua harus mengalami kerusakan baik putusnya jembatan hingga rusaknya oprit.
Untuk itu, Picarima sebagai Wakil Rakyat Maluku Tengah harusnya berterima kasih kepada pihak BPJN Maluku yang hadir untuk mengatasi rusaknya jembatan Wai Kawanua. Sebab, Pemkab Maluku Tengah tidak akan mungkin bisa membiayai kerusakan jembatan apalagi membangun baru.
“Maka dengan hadirnya BPJN Maluku, tak lain karena ingin menyelamatkan akses transportasi dan kepentingan masyarakat yang tergantung pada Jembatan Wai Kawanua tersebut,” tegasnya.
Menurut Raasyid, kondisi aliran sungai kawanua liar dan bisa saja berubah kapan saja tergantung kondisi perubahan DAS di hulu sungai akibat dari pembalakan hutan dari orang yg tidak bertanggung jawab.
“Ya Kalau dilihat dari Ketinggian elevasi jembatan sudah aman, tetapi yang menjadi pertanyaan, kenapa Dinas PU Malteng saat perencanaan dan pembangunan jembatan tidak memperhatikan type dan jenis pondasi yang harus didesain kuat dan kokoh terhadap hantaman air pada saat banjir ?, jadi kini kenapa BPJN Maluku yang harus disalahkan ?,” katanya menanyakan.
“Kami sebagai masyarakat Tehoru sangat berterima kasih kepada BPJN Maluku karena kalau mereka tidak turun langsung dan melakukan aksi penanganan, bagaimana bahan pokok masyarakat dan akses kendaraan bisa dilalui ?. Dengan demikian, saya meminta agar Picarima yang kini sementara mencari hati rakyat Maluku Tengah sebagai bakal calon Wakil Bupati agar tidak mengeluarkan pernyataan yang keliru,” imbuhnya.
Raasyid juga mengaku telah menyaksikan sendiri bagaimana saat kejadian banjir tahun kemarin dan pekan lalu, dengan cepatnya pihak BPJN Maluku langsung turun ke lokasi. Alat berat langsung dikerahkan, bahkan penanganan yang dilakukan oleh BPJN Maluku sampai pagi dini hari, terus dilakukan non stop demi masyarakat bisa kembali mengakses satu-satunya penghubung antar kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur.
“Staf BPJN Maluku langsung ke lokasi saat kejadian, alat berat diturunkan bahkan bukan saja dari BPJN Maluku yang turun, tetapi dari Ditjen Bina Marga kementerian PUPR pun berulang-ulang kali datang memantau pekerjaan. Jadi saya kira saudara Picarima yang notabenenya sebagai Wakil Rakyat dan juga bagian kolektifitas Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, patutnya memberikan apresiasi kepada pihak BPJN Maluku. Saya pernah dengar kalau saudara Picarima sebelum menjadi Anggota DPRD Maluku Tengah adalah seorang konsultan di BPJN Maluku, itu berarti dirinya (Picarima-red) tahu persis bagaimana secara teknis perencanaan dan pembangunan sebuah jembatan di kawasan aliran sungai yang berpotensi luapan yang cukup hebat,” pungkasnya.
Diketahui, Jembatan Kawanua dibuat oleh Dinas PUPR Maluku Tengah dari tahun 2006 hingga 2019. Setelah rampung, aset jembatan tersebut di serahkan ke Pihak BPJN pada tahun 2020 karena kebetulan ruas jalan itu masuk dalam jalan nasional.
PPK 2.2 Satker PJN Wilayah II Provinsi Maluku, Yani Latuheru, mejelaskan, merupakan satu kesalahan jika menyebut robohnya jembatan Kawanua serta kerusakan oprit karena dikerjakan oleh BPJN, sebab seluruh struktur dan pilar jembatannya dikerjakan oleh PU Maluku Tengah.
“Setelah diserahkan pad Juni 2020, terjadi musibah bencana alam yang membuat dua bentang jembatan putus. Kami dari BPJN tidak tinggal diam, namun segera melapor sesuai prosedur yang ada ke Kementerian, Kasubdit Direktorat Jembatan. Selanjutnya kami diinstruksikan untuk minta surat pernyataan dari Bupati Maluku Tengah bahwa betul itu adalah bencana alam, bukan dibuat-buat,” ungkap Yani.
Setelah mendapatkan surat pernyataan dari Bupati Maluku Tengah bahwa rusaknya jembatan disebabkan oleh bencana alam, barulah perbaikan jembatan di proses. Proses pekerjaan pun menggunakan uang penanganan bencana alam dari kementerian, yang mana dengan anggaran tersebut, dibuatlah desain untuk mengganti Jembatan tersebut.
“Pada saat itu kita dikasih waktu selama 3 bulan. Dari Bulan Juni itu, kita bisa selesaikan di Bulan Desember. Clear untuk rangkanya, karena yang putus waktu itu kan dua bentang yakni bentang 60 dan bentang 40. Untuk kedua bentang ini kita tidak bisa kerja asal-asalan karena stock rangkanya ini harus dicek dulu masih ada atau tidak,” tuturnya.
Meski kadangkala ada yang berpikir bahwa BPJN Maluku kerjanya sangat lambat, namun perlu diketahui kenyataannya dalam pekerjaan tersebut PU Malteng butuh waktu 10 Tahun untuk selesai, sementara BPJN mampu selesai dalam 3 bulan.
Adapun, jembatan tersebut tidak berdiri sendiri karena ada aliran sungai, sehingga jika terjadi bencana mudah mengakibatkan kerusakan. Untuk mengatur aliran sungai tersebut, ada beberapa instansi yang memiliki wewenang seperti Balai Wilayah Sungai (BWS), Bina Marga dan juga Dinas Kehutanan.
“Setelah bencana terjadi, kita melakukan pantauan hanyutan yang turun dari atas itu bukan saja air tapi disertai dengan balok-balok kayu jadi kita harus koordinasi dengan BWS dan juga Dinas Kehutanan untuk bagaimana membangun jalan. Kalau Dinas Kehutanan tidak atasi dari Hulu dengan reboisasi, atau atau BWS tidak normalisasi sungai artinya mengatur jalannya air dari atas hingga masuk di bawah jembatan. Jika tidak diatur maka akan terjadi kerusakan pada bangunan-bangunan lain pada jembatan Kawanua. Intinya tiga instansi ini harus duduk jadi satu,” tegasnya.
Ia mengaku, saat ini BPJN Maluku telah melakukan penanganan sementara menggunakan batang kelapa. Rangka yang dipakai di jembatan juga belum bisa dibongkar, karena kondisi air saat ini banjir akibat curah hujan yang tinggi.
“Alat berat di situasi banjir tidak bisa dipakai, jangan sampai alat berat itu hanyut ke laut. Jika air mulai kering, kita akan membongkar rangka jembatan dan mengganti batang kelapa yang kita gunakan untuk sementara waktu. Intinya BPJN tidak tinggal diam dalam situasi kerusakan jembatan pasca bencana alam yang terjadi,” tandasnya. (VT)