TIFA MALUKU. COM – PT Pesona Maluku Multi Kontruksi tertanggal 13 Juli 2023 ditetapkan sebagai pemenang tender dengan nilai proyek Rp12.350.000.000 untuk pembangunan Jembatan Wae Sila yang terletak di Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Penerapan PT Pesona Maluku Multi Kontruksi sebagai pemenang tender Pembangunan Jembatan Wae Sila ini diduga kuat melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakayat No. 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, tertanggal 15 Mei 2020.
Selalu pelaku usaha di bidang jasa konstruksi dengan kualifikasi besar, mestinya PT Pesona Maluku Multi Kontruksi yang beralamat di Kota Masohi Kabupaten Malteng, tidak boleh mengerjakan nilai paket pekerjaan untuk segmentasi kecil dan menengah.
Namun diduga ada kongkalikong antara PT Pesona Maluku Multi Kontruksi dengan pihak BPPJK Wilayah Maluku, BPJN IX Wilayah Maluku dan Panitia Lelang sehingga PT Pesona Maluku Multi Kontruksi ini ditetapkan sebagai pemenang tender.
“Kalau bersandar pada Permen PUPR No 14/2020 merupakan pangganti dari Permen PUPR No 07/2019 telah diatur secara ketat tentang segmentasi pasar yang dikaitkan dengan kualifikasi usaha. Artinya, masing-masing kualifikasi usaha dibidang jasa konstruksi (Besar, Menengah, Kecil) hanya bisa mengerjakan untuk nilai paket pekerjaan tertentu sesuai dengan segmentasinya. Terkait hal ini, PT Pesona Maluku Multi Konstruksi dengan kualifikasi besar tidak bisa mengerjakan nilai proyek Rp12. 350.000.000 yang diperuntukkan untuk segmentasi Kecil, ” ungkap sumber yang enggan menyebutkan namanya untuk dipubikasi kepada redaksi Tifa Maluku. Com, kemarin.
Menurut sumber, ada permainan kotor untuk memenangkan perusahan tersebut oleh BPPJK Wilayah Maluku, BPJN IX Wilayah Maluku dan Panitia Lelang.
“Parahnya lagi, PT Pesona Maluku Multi Kontruksi ini merupakan satu-satunya perusahaan dibidang jasa konstruksi yang ikut tender. Sesuai aturan harusnya dua sampai tiga perusahaan yang harus ikut tender. Kemudian harus kualifikasi kecil sesuai nilai proyeknya. Bagi saya, ada permainan kotor dan sudah diatur sejak awal untuk memenangkan perusahan itu, ” ujar sumber.
Sumber berharap, kinerja kepala BPPJK Wilayah Maluku harus dievaluasi, termasuk Panitia tender karena telah menyalahi aturan.
“Saya kira kinerja mereka harus dievaluasi, biar kedepannya tidak ada lagi kecolongan. Tender pembangunan Jembatan Wae Sila sarat KKN dan diduga ada pihak yang diuntungkan demi meloloskan PT Pesona Maluku Multi Kontruksi sebagai pemenang tender, ” pungkas sumber. (TM-02)