Pemprov Maluku Kembali Terima WTP dari BPK RI

oleh -36 views

TIFA MALUKU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

WTP ini diserahkan  oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi diterima oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno saat rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat DPRD Provinsi Maluku, Selasa (23/5/2023).

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, mengatakan,  empat kali berturut-turut Pemerintah Provinsi Maluku mendapat WTP.

“Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Prestasi ini tidak terlepas dari efektivitas fungsi pengawasan dan hubungan dari DPRD serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Maluku tahun 2022, BPK menemukan permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan tahun 2022 dan pengelolaan keuangan daerah.

“Yang kami temukan, yakni permasalahan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang belum memadai, realisasi belanja modal pada beberapa SKPD tidak sesuai kontrak, dan pengelolaan dan penatausahaan aset tetap belum memadai serta belanja atas kegiatan reses pada Sekretariat DPRD belum didukung dokumen Pertanggungjawaban yang lengkap dan sah,” tandas Nusriadi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluk, Barnabas Orno menambahkan, setelah melewati proses pemeriksaan oleh BPK, pada hari ini laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku kembali mendapatkan opini WTP, karena dinilai telah memenuhi prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.

“Ini adalah untuk keempat kalinya secara berturut-turut dari tahun 2019 sampai dengan 2022 atau dicapai pada periode masa jabatan pemerintahan 2019-2024,” ungkapnya.

Sehubungan dengan itu, ia menyampaikan sekaligus menegaskan beberapa hal, yakni, bahwa Pemerintah Provinsi Maluku segera menindaklanjuti rencana aksi atas rekomendasi LHP dimaksud sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

“Kedua, komitmen bersama dan konsistensi dari seluruh pemangku kebijakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dari yang lebih baik kedepan secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Ketiga, lanjutnya, atas nama pemerintah Provinsi Maluku, saya mengucapkan banyak terima kasih apresiasi, penghargaan kepada pimpinan, seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Maluku dan tim Pemeriksa Keuangan.

“Saya juga minta kita apresiasi buat BPK Perwakilan Maluku atas sikap atas kerjasama dan pengertian baik penataan dan pengelolaan keuangan daerah di Maluku, dengan tetap mengedepankan independensi, profesional dan nilai-nilai objektivitas,” pungkasnya. (TM-06)

 

 

Tentang Penulis: tifamaluku

Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati