TIFAMALUKU.COM- Pasar rakyat kampung terpadu yang di bangun oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon di kawasan Ruang Terbuka Hijau pantai Wainitu, kecamatan Nusaniwe, sampai saat ini belum difungsikan.
Padahal bangunan tersebut menelan anggaran senilai Rp5.629.500.000 yang dikerjakan oleh PT Paku Alam Raya dan konsultan pengawasan CV Rekap Prima tahun 2018 lalu.
Hasil penelusuran redaksi di lapangan, Rabu (24/12/2021), nampak pasar tersebut tak terurus. Di lantai satu misalnya, area yang diperuntukkan untuk pedagang sayur dan ikan itu nampak kotor. Sama halnya juga kios-kios yang diperuntukan bagi pedagang pakaian dan sembako. Bagian pintu kios ada yang sudah rusak. Namun herannya, kondisi tersebut dibiarkan tak terurus.
Rencana nya, pasar rakyat kampung terpadu ini akan diperuntukan bagi pedagang yang berjualan di sekitar Gudang Arang.
Namun sampai pasar ini selesai dibangun, tidak ada satupun pedagang yang berjualan di lokasi itu.
Para pedagang lebih memilih berjualan di pasar Gudang Arang ketimbang menempati pasar yang dibangun pemkot Ambon.
Pembangunan pasar rakyat kampung terpadu ini terkesan membuang-buang anggaran. Sama halnya dengan pembangunan pasar oleh Indag Kota Ambon di sejumlah desa/negeri di Kota Ambon.
Sampai saat ini, pasar tersebut tidak berfungsi dan tidak terurus secara baik. (TM-02)