TIFA MALUKU. COM, Ambon, 2 Oktober 2025 – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan anak bangsa. Bantuan biaya pendidikan berupa uang tunai ini menjadi angin segar bagi siswa-siswi dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin, membuka harapan untuk terus bersekolah dan meraih cita-cita. Namun, efektivitas program ini sangat bergantung pada ketepatan sasaran.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Lucky Leonard Upulatu Nikjuluw, S.Pi, M.Si, menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam penyaluran beasiswa PIP. Beliau menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas program ini, yang sangat membantu meringankan beban orang tua kurang mampu.
“Bantuan ini sudah tentu akan membantu orang tua kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya,” ujarnya.
Namun, ia menyayangkan jika bantuan ini tidak tepat sasaran, seperti kasus pelajar dari keluarga mampu yang justru menerima beasiswa, sementara pelajar dari keluarga kurang mampu terlewatkan. Untuk mencegah hal ini, Upulatu meminta Dinas Pendidikan Kota Ambon untuk meningkatkan pengawasan di sekolah-sekolah.
“Kita harus menghindari adanya kesalahan input yang dilakukan pihak sekolah, karena ada laporan masyarakat di beberapa sekolah SD dan SMP di kota Ambon yang salah input data penerima. Hal ini sangat merugikan siswa kurang mampu untuk mendapat bantuan beasiswa PIP,” tegasnya.
Upulatu berharap Dinas Pendidikan Kota Ambon terus melakukan pemantauan dan evaluasi di setiap sekolah, memastikan program beasiswa PIP berjalan sesuai harapan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik nepotisme dalam pengusulan penerima beasiswa.
Peran Krusial Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan Kota Ambon memegang peranan krusial dalam mengawal program PIP agar tepat sasaran. Pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap proses penginputan data penerima beasiswa menjadi kunci utama. Hal ini meliputi:
– Verifikasi Data: Memastikan data siswa yang diusulkan benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin, yatim piatu, atau keluarga yang terdaftar dalam program keluarga harapan.
– Pemantauan Lapangan: Melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah untuk memantau proses penginputan data dan berdialog dengan pihak sekolah serta masyarakat.
– Evaluasi Berkala: Menganalisis data penerima beasiswa secara berkala untuk mengidentifikasi potensi masalah dan mencari solusi.
– Transparansi: Memastikan informasi mengenai program PIP tersedia secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
PIP: Harapan untuk Masa Depan
Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk:
– Mengatasi hambatan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
– Mencegah putus sekolah akibat masalah ekonomi.
– Meningkatkan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak Indonesia.
Prioritas penerima PIP adalah:
– Siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
– Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
– Siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
– Siswa dengan kondisi khusus seperti anak panti asuhan, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam.
Dana PIP dapat digunakan untuk:
– Pembelian perlengkapan sekolah dan alat tulis.
– Uang saku.
– Biaya transportasi.
– Biaya praktik dan uji kompetensi.
Dengan pengawasan dan evaluasi yang efektif dari Dinas Pendidikan Kota Ambon, diharapkan program PIP dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi siswa-siswi yang membutuhkan. Masa depan generasi muda Ambon yang lebih cerah ada di tangan kita semua. (TM-708)
