Tifa Maluku. Com – Mobil merk Toyota Kijang Rover Nopol DE 1862 AG, milik Yohanis Marlissa (58) terbakar diruas Jalan Raya Negeri Seilale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo menjelaskan, peristiwa kebakaran ini terjadi pada selasa, (27/09/2022) pukul 14.35 WIT.
Berdasarkan keterangan pemilik mobil Yohanis Marlissa, awalnya saksi dari rumahnya hendak ke rumah kerabatnya Yohanis Lopies untukV urusan keluarga. Sementara dalamv perjalanan dari rumah ke kerabatnya saksi melewati pos ojek Boga yang mana di situ ada pembakaran sampah yang tepatnya di dalam selokan, dan pada saat melewati tempat pembakaran sampah tersebut saksi melihat api menyambar dibagian belakang mobil tepatnya di mulut tangki mobil dan langsung terbakar.
Baca Juga : https://tifamaluku.com/jalin-kerjasama-bank-maluku-malut-dan-bank-dki-jakarta-teken-nota-kesepahaman/
Melihat hal tersebut, saksi dengan dengan kecepatan tinggi langsung membawa mobil tersebut di areal terbuka.
Diduga kuat, kebakaran terjadi karena penutup tangki pada mobil tersebut sudah rusak, sehingga minyak pada tangki tersebut keluar saat melewati jalan tanjakan dan berlubang, sehingga api langsung menyulut ke areal tangki tersebut
“Ternyata penutup tangki pada mobil tersebut memakai gelas air mineral jenis Aqua untuk menutup tangki tersebut, sehingga saat melewati jalan tanjakan dan berlubang di pos Ojek Boga dan kemungkinan ada minyak yang keluar dari mulut tangki sehingga api langsung menyulut ke areal tangki tersebut,”tutur Moyo seperti yang diutarakan Saksi.
Walaupun tidak terdapat korban dari peristiwa ini, saksi mengalami keluarga material berupa satu unit Mobil diperkirakan sebesar Rp85 juta. (TM-05)