Michael Tasaney Dilantik Jadi Anggota DPRD Maluku Antar Waktu Gantikan Murniati Hentihu

oleh -118 views

Tifa Maluku. Com – DPRD Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka pelantikan Anggota DPRD baru hasil pergantian antar waktu (PAW) dari fraksi Golkar, Jumat (14/01/2021).

Anggota yang dilantik tersebut yakni Michael Frits Leonard Tasaney, mengantikan anggota fraksi Golkar Murniati Hentihu yang meninggal dunia akibat sakit pada 10 Agustus 2021 lalu.

Peresmian pengangkatan PAW, Michael F. L. Tasaney sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.81-5881 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Pelantikan dan pengambilan  sumpah anggota fraksi Golkar daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Buru-Buru Selatan, Michael F. L. Tasaney dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury didampingi Wakil Ketua Melkianus Saerdikut dan Rasyad Effendi Latuconsina, dan dihadiri para anggota dewan lainnya. Turut hadir dalam rapat paripurna, Wakil Gubernur Maluku, Drs Barnabas Nathaniel Orno dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku.

Anggota DPRD Maluku antar waktu ini akan menggantikan posisi almarhum Murniati Hentihu sebagai Sekretaris Komisi I dari Fraksi Golkar. (TM-03)

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.