TIFA MALUKU.COM – Tepatnya hari ini, Rabu, 24 Mei 2023, masa jabatan Penjabat Walikota Ambon, Drs.Bodewin M Wattimena, M.Si berakhir.
Apa saja yang sudah dilakukan oleh Penjabat Walikota Ambon, Drs.Bodewin M Wattimena,M.Si dalam kurung waktu satu tahun kepemimpinannya di Kota bertajuk Ambon Manise ini.
Sebelumnya, Kota Ambon dipimpin oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota Ambon, Syarief Hadler, dan saat itu Sekretaris Kota dijabat oleh Anthony Gustaf Latuheru.
Kepemimpinan Louhenapessy – Hadler meninggalkan sebuah beban hutang yang cukup besar kepada pihak ketiga. Tak tanggung-tanggung beban hutang tersebut mencapai ratusan miliar. Hutang tersebut terhitung sejak 2021 lalu dan tersebar pada 21 Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Ambon. Bahkan kondisi keuangan kota Ambon saat itu mengalami defisit, walaupun di bantah secara tegas oleh Louhenapessy bahwa keuangan kota Ambon aman-aman saja kepada awak media.
Louhenapessy seakan-akan mau menutupi kondisi keuangan daerah yang hampir bangkrut lantaran dan mendudukan dirinya sebagai Walikota Ambon yang paling berhasil memimpin kota ini. Memang diakui bahwa selama kepemimpinan Louhenapessy – Hadler, banyak prestasi berupa 128 penghargaan. Namun sayangnya dampak dari ratusan penghargaan tersebut tidak berarti apa-apa bagi pembangunan di Kota Ambon. Yang ada hanyalah sebuah pencitraan semata.
Apalagi keuangan daerah yang terkuras habis dengan agenda perjalanan dinas Walikota Ambon dan istri, Wakil Walikota Ambon dan istri serta sejumlah pejabat OPD di berbagai negara hanya untuk mendapat pengakuan Ambon Kota Musik Dunia sejak 2022 lalu.
Parahnya lagi, ketika mendapat pengakuan oleh Unesco sebagai kota musik, tidak ada perubahan apapun dari segi pembangunan maupun mambangun ekonomi kreatif di masyarakat. Misi Ambon sebagai kota music dunia hanya sebatas pengakuan semata, namun tidak berdampak luas bagi kota ini. Tak heran, symbol Ambon sebagai kota music dunia mulai menghilang di peredaran public dan tidak program dan kebijakan lainnya yang mendukung Ambon sebagai kota music dunia. Semua akan-akan tenggelam dengan sendirinya.
Alhasil, diakhir masa jabatannya, Richard Louhenapessy terlilit persoalan hukum. KPK menetapkan Louhenapessy atas kasus dugaan money laundry atau tindak pidana pencucian uang. Sebelumnya sudah menjadi tersangka dugaan gratifikasi atau suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel alfamidi tahun 2020 di kota Ambon.
Penjabat Walikota Ambon, Drs Bodewin M. Wattimena diwariskan dengan sejumlah persoalan, baik persoalan keuangan daerah yang mengalami deficit ratusan miliar rupiah, ada juga sejumlah persoalan lainnya yang harus diselesaikan dalam kurung waktu satu tahun kepemimpinannya.
Yang menjadi pertanyaan, capaian atau keberhasilan apa saja yang telah diraih oleh Penjabat Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena dimasa kepemimpinannya?
Salah satu keberhasilan yang dicapai Drs Bodewin M Wattimena, M.Si yakni penyelesaian hutang pihak ketiga tahun 2021 dimasa kepemimpinan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota Ambon, Syarief Hadler sebesar Rp. 103.820.409.881.
Terhitung 31 Desember 2022, jumlah hutang pihak ketiga tahun 2021 sebesar Rp. 103.820.409.881 sudah terbayarkan. Hal ini disampaikan Penjabat Walikota Ambon, Drs Bodewin M Wattimena dalam pidato perdana di awal tahun 2023 dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan Ini tahun sidang IV 2022-2023, Jumat (06/01/2023).
Selain penyelesaian hutang pihak ketiga, kepemimpinan Bodewin M Wattimena berhasil membentuk pemerintahan Negeri adat secara defenitif. Sejumlah Negeri adat di Kota Ambon kini memiliki raja defenitif. Memang ada beberapa Negeri adat yang masih bersengketa akibat saling gugat baik di PTUN hingga ke Mahkamah Agung (MA). Namun Pemkot Optimis di tahun 2023, Negeri-negeri adat di kota Ambon akan dipimpin oleh Raja atau disebut dengan nama lain Kepala Pemerintahan Negeri/Desa definitif.
Yang menarik, dalam upaya memperkuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8, 9, & 10 Tahun 2017, Drs Bodewin M Wattimena, M.Si menggandeng Akademisi Fakultas Hukum Unpatti melalui pusat Studi Hukum & Pemerintahan yang di ketuai oleh Dr Sherlok Holmes Lekipiouw, SH, MH dan Koordinator, Dr. Hendrik Salmon, SH, MH untuk melihat kelemahan-kelemahan apa saja dalam Perda tersebut untuk kemudian dilakukan revisi.
Dari segi peningkatan kinerja Pemkot Ambon untuk penilaian laporan pertanggungjawaban Penjabat Walikota Ambon triwulan pertama, mendapat skor penilaian sebesar 23 dengan prestase 82, 1 persen dengan kategori cukup. Ini merupakan hasil terbaik di Provinsi Maluku, dan selanjutnya akan diupayakan meningkat seiring optimalisasi kinerja Pemkot Ambon.
Kerja sama yang terjalin membuahkan hasil yaitu Pemkot Ambon mendapat ” Reward ” berupa dana insentif daerah (DID) senilai Rp. 11.661.999.000 dari Pemerintah Pusat untuk penilaian pada kategori penyerapan APBD optimal, alokasi belanja untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, penanganan stunting serta penanganan inflasi yang terkendali.
Terkiat dengan penyerapan belanja daerah dimasa kepemimpinan Wattimena, realisasi belanja daerah sampai 31 Desember 2022 yakni sebesar Rp. 1.040.340.677.814 atau 86,38 persen dari total target belanja daerah sebesar Rp. 1.204.415.118.916,70.
Ini artinya bahwa penyerapan belanja daerah sudah baik, namun diupayakan di tahun yang akan datang penyerapan belanja bisa lebih tinggi dari tahun 2022. Sehingga diperlukan kerjasama yang baik dan komitmen yang kuat dari masing-masing perangkat daerah untuk bisa merencanakan dan merealisasikan anggaran secara optimal dan tepat sasaran sesuai kebutuhan.
Terkait sinkronisasi program penanggulangan kemiskinan, angka kemiskinan absolut di Kota Ambon pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 23.670 jiwa atau terjadi kenaikan sebesar 5,02 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 22.150 jiwa.
Kenaikan itu seiring dengan pertumbuhan penduduk kota Ambon, selain itu juga terdapat warga miskin baru (Misbar) akibat terdampak Covid 19. Olehnya itu, akan dilakukan intervensi program/kegiatan lintas OPD dan lintas sektor diantaranya, pemulihan ekonomi daerah dengan mendorong konsumsi/kemampuan daya beli masyarakat melalui bantuan langsung tunai (BLT) bantuan sembako dan lain-lain. Kemudian menggerakkan dunia usaha melalui pemberian insentif/stimulus kepada UMKM dan mempercepat penyerapan APBD khusus nya proyek padat karya.
Anggaran BLT tahun 2022 sebesar Rp. 3.603.000.000 dan terealisasikan sebesar Rp2. 616.033.600 (72, 6 persen). Sasaran penerima bantuan yakni 1.385 orang nelayan dan 464 tukang ojek.
Selain itu pendapatan asli daerah (PAD) harus di tingkatkan. Tahun 2022, target PAD tahun 2022 sebesar Rp. 206.866.883.287,58 dengan realisasi per 31 Desember 2022 sebesar Rp. 168.384.392.747,22 atau (81, 39 persen).
Ini menunjukkan bahwa pengelolaan PAD di Kota Ambon sudah cukup optimal. Namun perlu ditingkatkan lagi di tahun 2023 nantinya.
Penjabat Walikota Ambon dalam kepemimpinannya selalu mengarahkan seluruh aparatur agar meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Peningkatan perijinan non perijinan, penyelarasan arah kebijakan pembangunan kota Ambon dengan Pempus dan Pemprov Maluku dan mewujudkan Ambon bersih sebagai salah satu program prioritas.
Selain itu dalam masa kepemimpinan penjabat Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena tahun 2022, Pemkot Ambon mendapat 14 penghargaan yang terdiri dari sembilan penghargaan Nasional dan lima penghargaan provinsi.
Bukan saja itu, dalam kepemimpinannya, Drs Bodewin M Wattimena, M.Si mampu membangun sinergitas dengan TNI maupun Polri guna menjaga situasi keamanan dan kamtibnas di Kota Ambon. Demikian pula, dengan pihak Kejaksaaan Negeri Ambon dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di lingkup Pemkot Ambon. Persoalan stunting dan upaya penurunan angka kemiskinan di Kota Ambon terus digenjot oleh Wattimena dengan menggandeng berbagai pihak termasuk PKK Kota Ambon.
Drs Bodewin M Wattimena juga dikenal merakyat dan selalu tanggap dalam berbagai persoalan yang terjadi masyarakat. Dalam kesibukannya, ia masih sempat membuka ruang kepada public untuk berinteraksi langsung terkait berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Dia bukan pemimpin yang anti kritik, dan mau mendengar aspirasi masyarakat tanpa memandang suku, agama, golongan dan ras. Apa yang dibuat oleh Wattimena mendapat respon positif dari masyarakat.
Memang, masih banyak yang perlu dibenahi, namun apa yang dilakukan oleh Drs Bodewin M Wattimena memberikan dampak positif di masyarakat. Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius yakni penanganan sampah. Hal ini menggingat jumlah sampah di Kota Ambon cukup tinggi, sementara armada untuk mengangkut sampah dinilai masih kurang. Namun dengan keterbatasan keuangan daerah, Wattimena mampu menyisipkan sedikit anggaran untuk pengadaan armada sampah. Dia juga berupaya membangun komunikasi dengan Pempus, untuk emndapat bantuan armada sampah.
Atas keberhasilan dan capaian tersebut, tak heran Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D masih mempertahankan Drs Bodewin M Wattimena sebagai Penjabat Walikota Ambon masa bakti 2023-2024.
Perpanjangan masa jabatan Drs Bodewin M Wattimena, M.Si ini telah di sampaikan Kemendagri kepada Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Murad Ismail. Hal ini diakui langsung oleh Drs Bodewin M Wattimena, M.Si Ketika ditanya wartawan.
“Saya sudah dihubungi Pa Gubernur Maluku bahwa Mendagri telah mendatangi SK perpanjangan masa jabatan Penjabat Walikota Ambon hingga 2024. Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada Mendagri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D atas kepercayaannya kepada saya untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Penjabat Walikota Ambon masa bakti 2023-2024,” ungkapnya kepada sejumlah media.
Meresponi hal itu, Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi PDI Perjuangan, Jafry Taihutu, SH kepada redaksi Tifa Maluku mengatakan, penunjukan Drs Bodewin M Wattimena, M.Si untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai penjabat Walikota Ambon bukan titipan dari partai politik. Namun itu ansih karena Negara menilai beliau layak sesuai hasil evaluasi tri wulan dari Kemendagri maupun oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail sebagai perpanjang tangan Pempus di daerah.
Olehnya itu, dalam kepemimpinannya, dia selalu mengedepankan kepentingan rakyat di atas segala-galanya. Tak heran Kota Ambon mengalami perubahan dibandingkan kepemimpinan sebelumnya.
“Ingat bahwa Pa Bodewin Ketika dipercayakan oleh Mendagri sebagai Penjabat Walikota Ambon 2022-2023, Kota Ambon dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Awalnya banyak yang meragukan beliau, namun kenyataannya ada perubahan yang terjadi di masa kepemimpinannya. Hutang pihak ketiga yang merupakan warisan pemimpin sebelumnya, perlahan-lahan berhasil dibayar. Roda ekonomi di masyarakat pasca Covid-19 kembali berjalan normal. Masyarakat yang terkena dampak mendapat perhatian serius dari Pemkot. Sejumlah negeri-negeri adat di Kota Ambon tidak lagi dipimpin oleh penjabat, namun Sebagian besar telah memiliki raja definitive. Bahkan terobosan untuk merevisi Perda Nomor 8, 9 & 10 Tahun 2017 dengan menggandeng akademisi dari Fakultas Hukum Unpatti merupakan langkah maju dan patut diberikan apresiasi. Selain itu, stabilitas politik dan keamanan di Kota Ambon tetap terjaga. Hal ini karena Drs Bodewin M Wattimena, M.Si mampu membangun sinergitas secara baik dengan forkopimda di daerah ini. Sehingga kalau infromasi bahwa beliau diperpanjang masa jabatannya, saya kira, itu hal yang wajar. Karena beliau dinilai berhasil,” pungkas Taihutu. (TM-02)