Tifa Maluku. Com – Pemerintah pusat sampai saat ini masih berlakukan kebijakan moratorium pemekaran wilayah daerah otonom baru.
Namun wacana pengusulan pemekaran provinsi baru terus disampaikan kepada pemerintah pusat.
Bahkan usulan pemekaran provinsi baru tersebut tengah di bahas di Komisi II DPR RI. Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ada sekitar sembilan daerah mengusulkan pemekaran provinsi baru. Provinsi Maluku tidak masuk dalam wacana pengusulan Pemekaran Provinsi baru. Sedangkan saat ini, Pulau Jawa masih enam provinsi.
Adapun keenamnya, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Berikut ini merupakan sembilan wilayah yang mengusulkan pemekaran provinsi baru :
Ibu kota provinsi di Kota Tangerang
Kabupaten Tangerang Utara (Dimekarkan dari Kabupaten Tangerang)
Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang Tengah (Dimekarkan dari Kabupaten Tangerang)
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bagasasi (Jawa Barat)
Ibu Kota provinsi: Kota Bogor
Kabupaten Bekasi
Kota Bekasi
Kota Depok
Kabupaten Bogor
Kota Bogor
Kota Sukabumi
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Cianjur
Walaupun demikian tim pemekaran calon Daerah Otonom Baru (DOB) di Maluku terus berjuang. Melalui Komisi I DPRD Maluku, digelar rapat bersama tim pemekaran dengan melibatkan Asisten I Setda Maluku, Kepala Biro Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten yang mengusulkan pemekaran DOB. Turut hadir pula, pimpinan DPRD Kabupaten, Selasa (01/03/2022).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra kepada wartawan mengatakan, rapat ini dalam rangka mengecek kesiapan pemerintah dan DPRD Kabupaten yang
mengusulkan pemekaran DOB. Sehingga seluruh persyaratan pengusulan pemekaran DBO ini sesuai dengan aturan main oleh pemerintah pusat.
Selain itu, Komisi I juga ingin memastikan apakah calon DOB ini telah mendapat kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD setempat.
Sebab lanjut ia, dalam paparan tim pemekaran, ada calon DOB yang belum ada kesepakatan antara Bupati dan DPRD kabupaten, ambil misal calon DOB kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Untuk diketahui ada 15 calon DOB di wilayah Provinsi Maluku yang tengah diperjuangkan di pusat. Calon DOB antara lain,
Provinsi Malra Raya, Kabupaten Lease, Kabupaten Kepulauan Terselatan, Kabupaten Wakate dan Gorom, Kota Bula, Kabupaten Kei Besar, Kabupaten Aru Perbatasan, Kabupaten Tanimnar Utara, Kabupaten Serut Raya, Kabupaten Jazirah Leihitu, Kabupaten Tala Batai, Kabupaten Buru Kayeli, Kota Kepulauan Huamual, Kawasan Khusus Kota Banda, dan KabupatenTanimbar Utara. (TM-04)