Tifa Maluku. Com – Mahasiswa semester 7 Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura, Renhard Feninlambir nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Pria asal 21 tahun asal Desa Arma, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku ini ditemukan dengan kondisi tergantung mengunakan baju kaus warna hitam, Celana Lepis Warna Biru dan Sendal Jepit Warna Merah di dalam rumah tanpa penghuni di Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon,Senin (19/09/2022).
Menurut keterangan saksi Beldi Baluari (18), awalnya saksi bersama Danes Mayaut sementara tidur Kos-kosan, kemudian sekitar pukul 04.00 WIT saksi Danes Mayaut terbangun dari tidurnya dan mengaktifkan Wifi, dan melihat pesan masuk melalui Chat di Grup Curcol dari korban yang mengatakan dengan dialeg Ambon bahwa “Dong samua yang beta sayang, beta pamit e, jang lupa kalau bakumpul ingat beta e, Jang lupa kalu seng ada beta dong ingat ute e, beta titip dia par dong samua, lihat dia jua sama deng lihat beta. Beta akang pi selama sekali tidak akang bale lai, nanti pagi tolong datang angkat beta mayat di bt kos lama ini e, selamat jalan dong samua, ” pesan korban sebelum mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri.
Setelah membaca chat tersebut, saksi Danes Mayaut membagunkan saksi Beldi Baluari untuk sama-sama melihat Chat tersebut. Kemudian saksi Beldi Baluari bangun dan mengaktifkan Wifi dan melihat Chat tersebut.
Selain itu diketahui korban juga mengirimkan pesan pribadi saksi Beldi Baluari yang isinya dengan dialeg Ambon bahwa “Ade Gaga kunci motor di kk saku celana e, datang liat kk mayat di kk kos lama disini Ade, kk su gantong diri ini, jaga lihat Ute e”.
Setelah selesai membaca isi pesan dalam Chat tersebut kemudian saksi Danis Mayaut, dan saksi Beldi Baluari berinisiatif untuk mencari korban di Negeri rumahtiga karena korban meminjam Motor RX KING DG 5934 NE warna merah milik saksi Beldi Baluari setelah sampai di Negeri Rumahtiga saksi Danis Mayaut, dan Beldi Baluari tidak menemukan korban, selanjutnya kedua saksi kembali ke Desa Poka dan mengajak beberapa rekanya untuk mencari Korban
Sesampainya di depan TKP Sdr. Danis Mayaut, Sdr. Beldi Baluari dan dua orang rekannya menemukan Motor tersebut Yang dipakai oleh korban yang sementara terparkir depan Rumah Kosong (TKP), setelah kedua saksi dan dua orang rekannya langsung menuju ke rumah Maichal Mayaut untuk membangunkannya yang bersangkutan guna menujukan pesan Chat tersebut.
Selanjutnya Maichal Mayaut, dan kedua saksi bersama beberapa orang temannya langsung menuju ke TKP, sesampainya di depan Rumah tanpa penghuni (TKP) Maichal Mayaut (52) langsung Membuka pintu serta menghidupakan senter hendpone dan melihat Korban dalam posisi tergantung dengan mengunakan seutas tali, menggunakan baju kaus oblong warna Hitam dan celana Jeans panjang.
Melihat kondisi korban sudah tergantung, Maichal bersama kedua saksi langsung Menuju ke Polsek Teluk Ambon guna melaporkan kejadian tersebut. (TM-06)