Lima Rekomendasi Fraksi PDI Perjuangan Kepada Walikota Ambon

oleh -257 views

TIFA MALUKU. COM – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kota Ambon dalam sikap politiknya mengeluarkan lima rekomendasi kepada Pemerintah Kota Ambon dalam kata akhir Fraksi terhadap APBD 2022 dalam sidang paripurna yang berlangsung Selasa, 30 November 2021 malam itu.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon, James Maatita mengatakan terhadap rancangan APBD 2022, fraksi PDI Perjuangan menyetujui dan menerima untuk ditetapkan dalam Perda Kota Ambon.

Namun ada lima rekomendasi yang perlu disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan kepada Walikota Ambon, Richard Louhenapessy yakni pertama, meminta kepada Walikota Ambon untuk segera mengisi jabatan-jabatan yang masih lowong pada semua kelurahan, agar layanan pemerintah kepada masyarakat di kelurahan-kelurahan dapat dilakukan secara maksimal.

Kedua, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Walikota Ambon untuk segera mengembalikan posisi ASN yang sampai sekarang masih dinonjobkan sejak 2017 lalu. Hal ini dinilai sangat penting dalam rangka menghilangkan image negatif terhadap Walikota Ambon guna menjalankan dan menata kelola serta birokrasi pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.

Ketiga, Pemkot Ambon harus memperhatikan Rumah Potong Hewan (RPH) Tawiri untuk segera difungsikan dengan memperhatikan berbagai fasilitas dan sarana pendukung nya. Fraksi PDI Perjuangan sangat kecewa karena janji Pemkot Ambon untuk menggunakannya sejak dia tahun lalu tidak pernah direalisasi kan, sedangkan desakan berbagai pihak baik masyarakat sekitar RPH Mardika, Majelis Ulama Indonesia Wilayah Maluku, dan lainnya terus menyampaikan persoalan ini kepada DPRD Kota Ambon.

Keempat, Pemkot diminta serius menyikapi Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan PerMen PUPR Nomor 17 Tahun 2018 tentang bantuan stimulan perumahan swadaya, supaya dapat menjawab kebutuhan rumah MBR di tahun 2022. Olehnya itu perlu ditopang juga dengan anggaran guna menjawab kondisi rumah masyarakat yang ekonomi rendah.

Kelima, Pemkot Ambon di tahun 2022 melalui program 100- 0 -100 guna menjaga pola hidup bersih di Kota Ambon harus juga mendapat atensi yang serius guna tersedianya septitank individual bagi masyarakat.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan berharap, rekomendasi ini mendapat perhatian serius dari Walikota Ambon sehingga persoalan-persoalan baik menyangkut tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan persoalan dasar lainnya dapat terselesaikan demi kemajuan Kota dan masyarakat, ” harap Maatita. (TM-02)

 

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.