Tifa Maluku. Com – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku siap melakukan bedah rumah untuk 200 unit rumah tidak layak huni (RTLH).
“Kita sudah anggarkan di APBD untuk tahun ini,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku, Denny Lilipory dikonfirmasi, kamis (21/04/2022).
Dikatakan, bedah 200 RTLH tersebar merata di kabupaten/kota mencapai miliaran rupiah. Dimana untuk rusak ringan Rp25 juta, rusak sedang Rp35 juta, dan rusak berat Rp50 juta.
“Jadi ada indikator untuk mendapat program ini, dimana masyarakat yang dinding rumahnya bukan permanen, atap bukan seng, lantai tanah, kemudian sanitasi tidak ada,”ucapnya.
Program, kata Lilipory juga dianggarkan dalam APBN melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku kurang lebih 6000 RTLH.
“Untuk detail tanyakan ke Kepala Balai,” ucapnya.
Selain RTLH, pembangunan rumah susun dan rumah khusus yang dibiayai APBN juga menjadi target dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman di tahun ini.
“Untuk Rusun dan Rumah khusus kita rencanakan mau mengusulkan ke balai. Terkait berapa banyak saya belum memastikan,” cetusnya.
Hanya saja, untuk jumlahnya Lilipory belum bisa memastikan, karena harus berkoordinasi dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Zuklifi Anwar untuk penyediaan lahan.
“Untuk mendirikan bangunan tanahnya mesti aset daerah. Untuk kita akan koordinasi dengan Kepala BPKAD untuk mengiventarisir tanah pemda, baru selanjutnya diusulkan ke pusat melalui Balai,” pungkasnya. (TM-06)