TIFA MALUKU.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, S.Pi berharap kedepannya korban bencana alam, baik longsor maupun banjir mendapat bantuan uang tunai dari pemerintah Kota Ambon.
“Ketika bencana alam, Jangan hanya dibantu terpal ukuran kecil dan makanan siap saji, namun kepala keluarga yang menjadi korban bencana alam harus mendapat bantuan uang tunai. Minimal satu keluarga Rp5 juta sampai Rp10 juta. Ini yang sementara Fraksi Gerindra dorong ke Pemerintah Kota semoga tahun 2024 ususlan ini diterima,” ungkap Anggota DPRD tiga periode ini saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya, Kamis (22/06/2023).
Menurut Latupono, kalau warga yang meninggal saja, diberikan satunan dua juta rupiah, kenapa warga kota yang masih hidup dan menjadi korban bencana alam tidak diberikan bantuan atau santunan yang sama.
“Bayangkan orang yang sudah mati saja, diperhatikan pemerintah Kota. Lalu warga yang masih dan menjadi korban dari bencana alam, apakah kita biarkan saja mereka dalam kondisi seperti itu? Benar ada bantuan dari pemkot, tapi yang dibantu hanya terpal, makanan siap saji. Lalu apa upaya pemerintah agar rumah warga yang tertimbun longsor dan terendam banjir ini dapat diperbaiki. Apakah kita biarkan merea sendiri berupaya memperbaiki rumah mereka? Mestinya dibantu dong, agar mengurangi penderitaan mereka. Sehingga bantuan uang tunai menurut saya penting diberikan bagi warga kota Ambon yang menjadi korban bencana,” ujar ia.
Dikatakan pemberian bantuan uang tunai kepada warga yang kena bencana membutuhkan anggaran. Namun lanjut ia, sudah menjadi tugas dari pemerintah kota Ambon kedepannya. DRPD Kota Ambon pasti mendukung penuh langkah dan kebijakan pemerintah selama itu bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat.
“Saya kira kalau diatur dalam Peraturan Walikota Ambon, tidak ada persoalan. DPRD Kota Ambon siap mendukung. Dan saya yakin, warga kota juga memberikan apresiasi kepada pemerintah,” pungkas ia. (TM-06)