Tifa Maluku.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Walikota Ambon.
Penggeledahan dilakukan lembaga antirasuah ini dalam kerangka pengembangan kasus dugaan suap pemberian izin pembangunan cabang ritel di Kota Ambon tahun 2020, melibatkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, yang kini telah menjadi tahanan KPK.
Berdasarkan pantauan, tim penyidik KPK dikawal Anggota Brimob bersenjata, tiba di kantor Walikota Ambon pukul 11.00 WIT, Selasa (17/05/2022), dengan menggunakan delapan mobil.
Kendatangan tim penyidik menggunakan rompi KPK membuat situasi kantor berubah dengan sekecap, banyak pegawai lebih memilih menghindar.
Kantor terletak di jalan Sultan Hairun nomor 1 ini terlihat nampak sepi dan lengang, tidak seperti hari-hari biasanya. Hal ini tentu berdampak terhadap pelayanan publik.
Ada 12 lokasi tujuan penggeledahan oleh KPK, mulai dari ruang kerja Wali Kota, Sekretaris Kota Ambon, kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pelayanan Pajak, dan Retribusi, Dinas Parawisata, Dinas Pekerja Umum, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan sejumlah OPD lainnya.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik KPK berhasil menyita senjumlah dokumen, yang diisi ke dalam koper dengan tulisan KPK.
Tak hanya itu, sejumlah ruangan juga ikut disegel menggunakan kertas bertuliskan “DISEGEL”, disertakan logo KPK, dan tanda tangan penyidik KPK. Ruangan yang disegel yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTMSP), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Disela-sela penggeledahan oleh tim Penyidik KPK, nampak Kapolresta Pulau Ambon Pulau-pulau Lease, Kombes Arthur Lumongga.
Beberapa menit kemudian, Kapolresta-pun terlihat keluar dari kantor Walikota. Namun ketika ditanya wartawan, Kapolresta enggan berkomentar.
Pukul 21.46 Tim Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan, keluar dengan lima (5) koper berisikan berkas.
Pukul 21.50 dengan menggunakan delapan mobil keluar dari halaman kantor Wali Kota Ambon. (TM-02)