TIFA MALUKU. COM – Sudah lebih dari sepekan sejak Senin 15 Mei 2023, peristiwa kebakaran hebat di kawasan Belakang Kota, tepatnya di Pasar Gambus, Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.
Kebakaran akibat ledakan mobil Sigra berwarna merah itu, menyebabkan 110 rumah dikawasan tersebut hangus dilahap “si jago merah”.
Akibatnya, dua orang warga alami luka bakar, sementara satu lainnya meninggal dunia akibat kejadian naas tersebut. Sementara itu, ada 191 Kepala Keluarga (KK) yang hingga saat ini harus mengungsi di Lantai II Pasar Gotong Royong, Kota Ambon.
Rencananya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan identifikasi terhadap rumah yang bersertifikat dan tidak di lokasi kebakaran.
Namun hal itu nampaknya urung dilakukan, sebab dipastikan seluruh rumah yang berada di pasar Gambus baik yang terbakar maupun tidak, sama sekali tidak memiliki sertifikat.
“Rumah rata-rata disitu tidak ada sertifikat, yah nggak usah diidentifikasi lagi, memang tidak ada yang bersertifikat,” ungkap Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Selasa (23/05/2023).
Dengan tidak memiliki sertifikat rumah yang resmi, katanya, maka dipastikan ratusan kepala keluarga di kawasan tersebut tidak akan mendapat dana stimulan membangun rumah dari pemerintah, sebagaimana yang biasa terjadi sebelumnya sesuai aturan.
“Pasti kalau tidak memiliki sertifikat, tidak mungkin kita kasi dana stimulan kepada mereka untuk membangun rumah. Karena nanti dia mau bangun disitu lagi kan jadinya melawan aturan,” jelasnya.
Kendati begitu, tambah Wattimena, Pemkot tidak akan tinggal diam melihat kondisi korban kebakaran yang saat ini mengungsi di pasar Gotong Royong. Langkah penanganan selanjutnya akan coba dibicarakan dengan pihak-pihak terkait sehingga tidak terabaikan.
“Jadi untuk kebakaran di pasar Gambus, nanti kita akan bicarakan untuk penanganan selanjutnya seperti apa. Tapi yang pasti bila rumah yang terbakar tidak miliki sertifikat maka kita tidak akan bantu dana stimulan, nggak bisa,”tutupnya. (TM-07)