TIFA MALUKU. COM – Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Kota Ambon (ASKA), Paulus Nikijuluw ngamuk sebelum pelaksanaan rapat penyelesaian lapak di Termina Mardika, yang diselenggarakan Komisi III DPRD Provinsi Maluku, di ruang rapat paripurna, rumah rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (14/03/2023).
Ngamuknya Paulus, dikarenakan tak diterima saat diusir oleh Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, karena tidak ada dalam daftar nama undangan, yang turut dihadiri Penjabat Walikota Ambon, dan Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA).
Situasi sempat memanas, saat terjadi adu mulut antara Ketua ASKA dengan Richard Rahakbauw. Ketua ASKA yang tak diterima dibentak, sempak melawan, namun dikawal ketat oleh petugas PAMDAL keluar ke pintu utama DPRD Maluku.
Situasi kembali tenang, setelah Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena turun menenangkan Ketua ASKA.
Kepada wartawan, Paulus Nikijuluw menilai pertemuan yang dilaksanakan Komisi III DPRD Maluku sarat dengan kepentingan untuk memuluskan pembangunan lapak.
Pasalnya, pertemuan yang dilaksanakan hanya diundang oleh APMA dan IPMA, sedangkan ASKA selaku pengguna utama mardika yang selama ini menggugat pembangunan lapak tidak dilibatkan. Yang dilibatkan hanya oknum ASKA yang pro untuk pembangunan lapak.
Padahal menurutnya, penggunaan terminal sudah jelas ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 132 tahun 2015, dimana terminal diperuntukan untuk pangkalan kendaraan umum.
“Kalau tetap dibangun lapak, maka peraturan menteri perhubungan di rubah aja. Ini ada kepentingan, ini bukan duri dalam daging, tetapi paku,” ucapnya. (TM-05)