Tifa Maluku. Com – Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik delapan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional Ahli Utama.
Masing-masing Sartono Pinning, dari Jabatan Kepala Dinas Sosial kini menjabat Widyaiswara Ahli Utama, Dr. Ilham Tauda Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, dr. Nazaruddin sebagai Direktur RSUD Dr. M. Haulussy, Margaretha E. E. Samson, M. Tech sebagai Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku.
Selanjutnya Denny D. Lilipory, S.T, sebagai Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Daniel E. Indey, sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dra. Popyy Bachmid sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku, dan David S. Katayane, sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatasan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji delapan pejabat tersebut berlangsung lantai tujuh kantor Gubernur, jumat (22/04/2022), berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 430 – 431 Tahun 2022 / tanggal 13 April Tahun 2022 dan Nomor 444 Tahun 2022 / tanggal 21 April 2022.
Sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, Gubernur menegaskan sekaligus menginstruksikan beberapa hal-hal strategis, satu memasuki triwulan ke_2 tahun anggaran 2022, Gubernur meminta pejabat yang baru dilantik untuk melakukan konsolidasi dan beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.
Kedua, melakukan percepatan pelaksanaan
program dan kegiatan pembangunan sesuai tugas pokok dan fungsi, untuk mengejar target pembangunan yang telah ditetapkan.
Ketiga, penyebaran Covid-19 menunjukkan kecenderungan menurun. Meski begitu, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan terus melakukan berbagai langkah strategis dalam penanganan pandemi, terutama percepatan program vaksinasi untuk meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat.
Keempat, pejabat yang baru dilantik dituntut bekerja secara profesional dan menjaga integritas sebagai ASN, serta menciptakan inovasi bagi percepatan pembangunan daerah serta kemaslahatan masyarakat Maluku.
“Saya selalu mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pemerintah, negara dan masyarakat tetapi juga kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa,” pungkasnya. (TM-03)