Tifa Maluku. Com – Mungkin publik belum tahu berapa besar anggaran dari kas daerah untuk membiayai gaji dan tunjangan DPRD Kota Ambon.
Dari data yang berhasil diperoleh redaksi Tifa Maluku. Com, untuk pembiayaan gaji dan tunjangan DPRD Kota Ambon tahun 2022, total yang dianggarkan Rp 22. 083. 572. 256 bagi untuk tiga pimpinan dan 32 anggota biasa.
Dari pengakuan salah satu anggota DPRD Kota Ambon yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, dalam satu bulan, total yang dia Terima sebesar Rp 42.000.000.
“Tahun ini ada kenaikan sebesar Rp 2.000.000. Kalau untuk pimpinan, saya tidak tahu persis. Yang jelasnya, selain gaji, ada tunjangan jabatan yang diberikan. Belum lagi fasilitas rumah tangga pimpinan. Jadi nilainya belum tentu sama, ” kata sumber.
Anggaran tersebut belum lagi ditambah dengan anggaran pengadaan pakaian dinas dan atribut kelengkapannya yang berkisar Rp 512. 706. 476.
Bukan saja itu, dalam satu tahun anggaran, DPRD Kota Ambon mendapat
anggaran cek up sebesar Rp 215.276.000.
“Kalau dibagi untuk 35 anggota DPRD Kota Ambon maka masing-masing anggota menerima anggaran Cek Up sebesar Rp 6.150.742,” akui sumber.
Dengan anggaran pertahun yang cukup fantastik bagi kepentingan penyelenggaraan DPRD Kota Ambon, kiranya para wakil rakyat yang berkantor di gedung Belakang Soya, Kecamatan Sirimau ini mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara baik demi kepentingan masyarakat di Kota Ambon.
Sebab keterwakilan 35 anggota DPRD Kota Ambon ini merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh rakyat kepada mereka dalam pemilihan legislatif 2019 lalu.
Lembaga DPRD yang terhormat ini, harus mampu menjaga marwahnya. Sebab DPRD Kota Ambon merupakan gawang terakhir pertahanan rakyat.
Lembaga ini jangan dijadikan lahan mencari keuntungan pribadi atau kelompok. Namun sebaliknya, lembaga DPRD Kota Ambon harus mampu men- dudukan posisinya sebagai pengawal aspirasi rakyat.
Nasib rakyat di Kota yang bertajuk Ambon Manise ini, berada di tangan 35 anggota DPRD Kota Ambon ini. Olehnya, DPRD Kota Ambon jangan tidur kalau bicara soal rakyat. Hal ini seperti yang ditulis dalam lirik lagu yang dibawakan oleh Iwan Fals.
Wakil rakyat bertugas untuk mengkritisi kebijakan dan program pemerintah Kota Ambon yang tidak pro rakyat. Kebijakan dan program yang terkesan menghambur-hambur uang rakyat.
Bukan sebaliknya, Wakil rakyat DPRD Kota tutup mata dengan kondisi yang ada. Sesungguhnya rakyat di Kota ini butuh pembela. Rakyat butuh perlindungan, rakyat butuh sentuhan dan perhatian dari wakil rakyat. (TM-02)