IMM Kota Ambon Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Ambon, Terkait Polusi Udara Akibat Dampak Pembangunan Bendungan di Kampung Rinjani

oleh -15 views

Wakil Ketua I DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa MT : Pihaknya akan panggil kembali Balai Sungai, PT Jaya Konstruksi dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon Untuk Mencari Solusi & Jalan keluar terhadap keresahan yang dihadapi masyarakat di Kampung Rinjani, Ahuru, Kecamatan Sirimau.

TIFA MALUKU. COM – Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon menggelar aksi demo di gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (25/01/2023).

Demo tersebut terkait pembangunan bendungan di kawasan Kampung Rinjani, Ahuru, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Provinsi Maluku yang dikerjakan oleh PT Jaya Konstruksi yang menimbulkan pencemaran udara (polusi).

“Atas nama masyarakat, kami meminta agar persoalan pencemaran udara yang timbul akibat pembangunan bendungan oleh PT Jaya Konstruksi mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Ambon, ” ungkap salah satu pendemo.

Menurut mahasiswa IMM Kota Ambon, selain menimbulkan polusi, ruas jalan di sekitar areal lokasi pembangunan menjadi rusak dan menimbulkan terjadinya Lakalantas.

“Kita harap, DPRD Kota Ambon jangan tutup mata. Masyarakat membutuhkan ketegasan DPRD Kota Ambon atas persoalan ini. Kami mendukung penuh pembangunan tersebut, namun dampak yang timbul dari aktifitas pembangunan itu harus kepada masyarakat harus mendapat perhatian serius dari pemerintah termasuk DPRD, ” ujar pendemo.

Setelah berorasi hampir satu jam, PC IMM Kota Ambon yang dipimpin oleh Hamba Loilatu selaku Ketua dan Akin H sebagai Korlap diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa MT dan dua Ketua Fraksi yakni Rawiddin La Ode dari Perindo dan Ari Sahertian dari PKB.

Dihadapan para pendemo, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa MT mengatakan, terkait pembangunan bendungan di kawasan Kampung Rinjani, Ahuru oleh PT Jaya Konstruksi, pihaknya sudah tiga kali melakukan on the spot langsung di lokasi pembangunan.

“Peninjauan di lokasi pembagunan oleh DPRD khususnya Komisi III sesuai aspirasi masyarakat sekitar. Saat temui pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut, DPRD Kota Ambon sudah mengingat kan agar setiap proses pengangkutan material ke lokasi pembangunan, setelah itu harus disiram dengan air sehingga tidak menimbulkan polusi. Bahkan kerusakan jalan akibat pembangunan tersebut, pihak perusahaan sudah siap melakukan perbaikan setelah pembangunan bendungan itu selesai dibangun, ” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Namun lanjut ia, tidak menutup kemungkinan DPRD Kota Ambon akan memanggil PT Jaya Konstruksi dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon untuk melihat dan mengevaluasi terkait amdal.

“Kami akan panggil perusahaannya, Pihak Balai Sungai dan Dinas Lingkungan Hidup.Kita juga akan undang PC IMM Kota Ambon untuk turun langsung di lapangan. Sehingga persoalan pencemaran udara yang menjadi keresahan masyarakat dapat ditangani oleh pihak perusahaan. Minimal ada solusi dan dicari jalan keluarnya sehingga dampak yang timbul dari pembangunan tersebut dapat diatasi, ” ujar ia.

Sebelum meninggalkan gedung DPRD Kota Ambon, Ketua PC IMM Kota Ambon, Hamba Loilatu membacakan tuntutan dan aspirasinya dan menyerahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa MT. (TM-02)

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.