Harga Anjlok Diduga Adanya Praktek Oligopoli Dan Kartel, Hendrik Lewerissa : Pemerintah Harus Tertibkan Tata Niaga Cengkeh

oleh -138 views

TIFA MALUKU. COM – Maluku merupakan sejarah panjang bangsa Indonesia tentang sebuah aroma bagi kehidupan manusia.

Sebagai daerah Kepulauan rempah-rempah, Maluku dikenal sebagai penghasil bunga dan buah pala, cengkeh di dunia. Pada masa penjajahan, cengkeh menjadi salah satu rempah yang paling populer dan memiliki harga yang tinggi, sehingga banyak diincar oleh penjajah. Bangsa Portugis ingin menguasai Maluku untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah di sana, terutama cengkeh dan pala.

Maluku telah dikenal dalam jaringan perdagangan di Nusantara sejak masa lampau. Sebelum masa penjajahan, wilayah Maluku menjadi poros perdagangan rempah dunia dengan cengkeh dan pala di abad 15, 16 dan 17 sebagai barang dagangan utama. Hal ini membuat Maluku dijuluki sebagai “Kepulauan Rempah” hingga hari ini.

Namun sayangnya dibalik kebanggan itu, petani Maluku kini merana, dikarenakan harga jual cengkeh dan pala sangat rendah, anjlok dari waktu ke waktu.

Guna mengatasi hal tersebut, Anggota DPR RI Dapil Maluku, Hendrik Lewerissa S.H., LL.M mendesak pemerintah untuk melakukan penertiban tata niaga cengkeh dan pala.

“Saya sebagai wakil Maluku meminta kepada pemerintah untuk menertibkan tata niaga cengkeh, Karena kita tidak bisa melepas pisahkan kepada mekanisme pasar saja,”pinta Lewerissa dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (20/08/2024).

Ketua DPD Gerindra Maluku itu menduga, anjloknya harga Cengkeh dan Pala dikarenakan adanya praktek oligopoli dan kartel yang tidak sehat yang dapat melakukan price fixing, sehingga bisa menentukan harga seenak-enaknya, akibatnya petani yang dikorbankan.

Untuk itu, Pemerintah harus turun tangan guna menertibkan ini, agar adanya keadilan bagi petani cengkeh, pala dan kopra di Maluku. Sehingga petani bisa merasakan manfaat dari 79 tahun bangsa Indonesia.

“Saya kira soal harga komunitas ini kita tidak bisa hanya beralasan suplai, kelebihan pasokan dan sebagainya. Tapi penegakan aturan dan otoritas yang betul-betul berpihak tata niaga cengkeh, sehingga memberi manfaat bagi petani cengkeh, pala dan kopra di Maluku,”harap Lewerissa. (TM-05)

Tentang Penulis: tifamaluku

Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati