TIFA MALUKU. COM – Anggota DPRD Kota Ambon asal Fraksi PKB, Gunawan Mochtar, SE. M. Si saat ini semakin banyak pejabat Pemkot Ambon yang memiliki harta kekayaan, aset, serta gaya hidup yang melebihi gaji bulanan mereka. Hal itu memicu dugaan, harta kekayaan mereka berasal dari cara-cara yang tidak lazim digunakan, seperti penyalahgunaan APBD.
Olehnya itu, Gunawan Mochtar mendorong Pj. Walikota Ambon, (Wattimena-red) untuk mendesak seluruh pejabat Pemkot untuk melaporkan harta kekayaan mereka secara rutin ke LHKPN.
“Saya kira ini penting dilakukan sebagai bentuk pengawasan kepada pejabat Pemkot baik eselon II & III untuk mencegah peningkatan harta secara tidak wajar. Karena saya melihat ada pejabat sekelas eselon III yang pakai HP bermerek dengan harga puluhan juta. Pertanyaannya gaji dan tunangan mereka pergi bulan berapa? ada juga pejabat yang memiliki sejumlah aset rumah maupun mobil dan perhiasan mahal. Bahkan gaya hidup keluarga mereka menjadi buah bibir di masyarakat. Pasalnya harta yang mereka dapat disaat menduduki jabatab-jabatan strategis di Pemkot Ambon, ” ujar Gunawan.
Menurut Gunawan, pola hidup mewah para pejabat Pemkot Ambon di saat kondisi keuangan daerah yang tengah krisis akibat dampak pandemi dan persoalan hutang piutang yang tidak selesai menimbulkan rasa antipati dan ketidakpercayaan publik terhadap Pemkot.
“Sangat berdosa disaat rakyat tengah berjuang keluar dari keterpurukan sementara pejabat kita berferoria dengan kekayaan yang mereka miliki. Sebenarnya tidak ada persoalan kalau harta yang mereka miliki diperoleh dari hasil usaha dan kerja keras melalui usaha sampingan, tetapi kalau harga yang mereka peroleh dari hasil rampok uang rakyat atau APBD, maka sebagai wakil rakyat mendukung penuh langkah aparat hukum untuk menelusuri dan menangkap pejabat korup yang menyengsarakan rakyat, ” pungkas Gunawan. (TM-01)