Gunawan Menilai Langkah Pemkot Untuk Merumahkan 200 Tenaga Kontrak Setelah Moratorium Juni 2022, Merupakan Langkah Tepat & Cerdas

oleh -243 views

TIFA MALUKU.COM – Anggota Fraksi PKB, Gunawan Mocthar, M.Si menilai langkah Pemerintah Kota Ambon untuk merumahkan 200 pegawai kontrak yang diangkat setelah putusan moratorium yang ditetapkan 1 Juni 2022 sangatlah tepat dan cerdas.

“Saya kira itu langkah tepat dan cerdas oleh Pj Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si untuk merumahkan 200 pegawai kontrak yang diangkat setelah putusan moratorium yang ditetapkan 1 Juni 2022. Kenapa, pengangkatan 200 tenaga kontrak ini tidak melalui sebuah kajian yang matang sesuai dengan kebutuhan di tiap-tiap instansi, sehingga tidak terjadi penumpukan pegawai. Selain itu, ada 1.258 tenaga kontrak yang sudah mengabdikan diri puluhan tahun di pemkot Ambon. Nasib 1.258 tenaga kontrak ini belum jelas juga, apakah mereka diangkat nantinya menjadi CPNS atau tidak. Dilain sisi, terjadi penambahan anggaran belanja pegawai yang nilainya tidak sedikit untuk membayar 1.258 tenaga kontrak sebelum moratorium dan 200 tenaga kontrak setelah moratorium,” ujarnya.

Dijelaskan, untuk 200 tenaga kontrak yang diangkat setelah Moratorium, upah perbulan yang dibayar dari kas daerah sebesar, Rp536.000.000 di kalikan 12 bulan (Satu Tahun) maka totalnyaRp6.432.000.000. Sementara 1.258 tenaga kontrak yang dipertahankan hingga November 2023, perbulannya anggaran daerah yang dikeluarkan untuk membayar gaji mereka sebesar Rp2.113.440.000 dikalikan 12 bulan atau satu tahun maka totalnya Rp25.361.280.000.

“Bayangkan saja, APBD Kota Ambon yang berkisar 1,2 triliun pertahun hampir 60-70 persen dialokasikan untuk membayar gaji pegawai dan tunjangannya, maka sudah tentu belanja public sangat kecil. Tak heran, program-program pembangunan di masyarakat menjadi tersendak-sendak akibat minimnya anggaran daerah. Sementara dari sector pendapatan daerah belum terlalu maksimal. Saya bersyukur, dengan kepemimpinan Pj Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, terjadi peningkatan dari sektor pendapatan daerah. Keuangan daerah perlahan-lahan dibenahi, sehingga ada perubahan yang terjadi di kota ini,” kata Anggota DPRD Dapil Sirimau II ini.

Dirinya berharap, 200 tenaga kontrak yang akan dirumahkan harus memahami dan menerima secara lapang dada terkait kebijakan Pemkot. Langkah ini bukan berarti Pemkot dalam hal ini Pj Walikota Ambon (Wattimena-red) tidak peduli dengan Nasib mereka, namun sesungguhnya itu tuntutan regulasi yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah/kota. (TM-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.