Gubernur Lewerissa Sampaikan Masukan Terkait RUU Daerah Kepulauan di Gedung DPD RI  

oleh -42 views

JAKARTA, TIFAMALUKU. COM– Gubernur Hendrik Lewerissa.,SH.,LL,M menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Maluku terhadap Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Perancang UU DPD RI, Selasa (5 November 2025) yang dihadiri juga oleh perwakilan provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Maluku, dengan 92,6% wilayah laut dan 1.422 pulau, adalah representasi negara kepulauan yang sesungguhnya! RUU ini adalah harapan kita untuk keadilan!” serunya.

Ia berharap RUU ini menjadi senjata ampuh untuk meraih keadilan anggaran dan pengakuan atas keunikan daerah kepulauan

Namun, lanjut Lewerissa dukungan ini tidak buta. Pemprov Maluku hadir dengan segudang catatan penting, kritik membangun, dan rekomendasi yang akan memperkuat RUU ini agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan Maluku di masa depan.

Inilah 9 Tuntutan yang Menggema dari Maluku:

1. Laut Maluku, Hak Maluku! Kewenangan pengelolaan laut berbasis gugus pulau hingga 24 mil laut harus ada di tangan Maluku.

2. Dana Khusus yang Pasti Tiap Tahun! Dana Khusus Kepulauan (DKK) harus wajib dialokasikan setiap tahun, minimal 1% dari total Dana Transfer ke Daerah.

3. Bangun Pulau dengan Pintar! Pembangunan harus berbasis gugus pulau, menghubungkan laut, darat, dan udara dalam satu rencana yang matang.

4. Sekolah Tinggi Kelautan yang Mumpuni! Maluku butuh sekolah tinggi yang fokus pada kelautan dan teknologi pulau kecil, agar anak-anak Maluku jago mengelola laut.

5. Ekonomi Biru yang Bikin Kaya! Pengembangan ekonomi biru berbasis inovasi energi laut, karbon biru, dan konservasi pesisir adalah kunci kemakmuran Maluku.

6. Lindungi Masyarakat di Ujung Pulau! Perlakuan khusus bagi masyarakat di pulau-pulau terpencil adalah harga mati.

7. Budaya Bahari Jadi Jantung Pembangunan! Nilai-nilai budaya bahari, hukum adat, dan kearifan lokal harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan pembangunan.

8. Betulkan Nama Kami! Nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat harus segera dikoreksi menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

9. Digitalisasi untuk Maluku yang Lebih Baik! Pengembangan smart archipelago system dan digitalisasi layanan publik adalah kunci kemajuan Maluku di era modern.

“RUU ini bukan hanya sekadar aturan di atas kertas, tapi ini tentang masa depan Maluku, tentang hak kita untuk maju dan sejahtera,” pungkas Gubernur Lewerissa dengan nada penuh harap. “Semoga suara Maluku didengar, dan RUU ini menjadi berkat bagi seluruh masyarakat kepulauan di Indonesia, ” pungkas Gebernur Lewerissa. (TM-708) 

Tentang Penulis: tifamaluku

Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati