Tifa Maluku. Com – Proyek pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) yang dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kota Ambon tepatnya di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon sampai saat ini belum juga difungsikan.
Padahal proyek yang miliaran rupiah ini telah dikerjakan sejak 2015 lalu. Bahkan sejumlah anggaran dari APBD Kota Ambon terus dikucurkan untuk mempercepat pembangunan RPH Tawiri. Namun lagi-lagi, proyek yang dikelola oleh Dinas Pertanian Kota Ambon ini masih jalan di tempat.
Pertanyaannya, dimana fungsi Pengawasan DPRD Kota Ambon terkait pembangunan RPH Tawiri yang sampai saat ini belum juga selesai dikerjakan dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
DPRD Kota Ambon terkesan lemah dan gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan nya.
Bukan saja proyek RPH Tawiri yang luput dari pengawasan DPRD Kota Ambon, terdapat sejumlah proyek lainnya tidak mendapat perhatian serius dari DPRD.
Ambil misal proyek pembangunan pasar rakyat di kawasan ruang terbuka hijau di pantai Wainitu, Kecamatan Nusaniwe.
Pasar rakyat ini sudah selesai dikerjakan namun tidak difungsikan. Padahal anggaran yang dipakai untuk pembangunan pasar rakyat ini mencapai miliaran rupiah.
Sungguh miris melihat kinerja para wakil rakyat kita ini. Belum lagi pembangunan pasar-pasar oleh pemkot di setiap kecamatan yang terkesan mubasir. DPRD tidak mampu mendorong pemerintah Kota melalui dinas terkait agar pasar-pasar tersebut dapat difungsikan demi membangkitkan ekonomi masyarakat.
Selain itu, pembangunan pustu di sejumlah kecamatan namun tidak berfungsi secara baik. Bahkan ada bangunan pustu yang dibiarkan terbengkalai. Dimana peran DPRD Kota Ambon?
Belum lagi melonjaknya angka orang yang terpapar Covid-19 di Kota Ambon yang terus meningkat. Peningkatan angka covid ini sudah pasti berpengaruh pada pendapatan ekonomi masyarakat akibat penerapan PPKM. Apa solusi DPRD Kota Ambon dalam menjawab tantangan ini?
Salah satu kelemahan di lembaga DPRD Kota Ambon saat ini, kurangnya Pengawasan di lapangan terkait berbagai persoalan di masyarakat. Hampir tidak ada kunjungan kecamatan dan peninjauan terhadap proyek-proyek pemerintah yang tengah dikerjakan saat ini. Dan menjaring aspirasi dari perangkat-perangkat desa atau negeri serta masyarakat untuk disampaikan ke pemerintah.
Yang diurus wakil rakyat kita hanya membuat Peraturan Daerah (Perda). Entah sudah berapa Perda yang dibuat dan ditetapkan, namun manfaat dari Perda tersebut tidak begitu terasa di masyarakat. Apakah yang dikejar hanya anggaran pembuatan Perda semata yang ditaksir ratusan juta per setiap Perda. Belum lagi kunjungan keluar daerah yang menelan anggaran yang tidak sedikit.
Model kinerja wakil rakyat seperti ini akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD Kota Ambon. (TM-03)