Fraksi Gerindra Meminta Walikota Ambon Berkoordinasi Dengan Pemprov Maluku & KASN Terkait Jabatan Sekkot Definitif

oleh -78 views

TIFA MALUKU. COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Mengusulkan kepada Walikota dan Wakil Walikota Ambon untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, Komisi Aparatur Sipil Negara dan pihak kementerian terkait sehingga Pemerintah Kota secepatnya memiliki Sekretaris Kota yang definitif.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra, Jhony Wattimena saat menyampaikan kata akhir Fraksi terhadap rancangan Perda Kota Ambon tentang APBD kota Ambon 2022, Selasa (30/11/2021) malam itu.

“Pa Sekkot Ambon, A. G Latuheru telah memasuki masa pensiun terhitung hari ini, Rabu (01/12/2021). Olehnya itu Fraksi Gerindra berharap, Walikota Ambon segera melakukan koordinasi dengan Pemprov Maluku, KASN agar jabatan Sekkot Ambon harus segera diisi oleh pejabat definitif. Walaupun kita tahu bersama Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kota (Sekkot) Rulien Purmiasa telah ditunjuk Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy sebagai Pelaksana Harian Sekkot Ambon menggantikan, A.G. Latuheru, ” ungkap Wattimena.

Selain itu, fraksi Gerindra juga mendorong Walikota dan Wakil Walikota Ambon diujung masa pengabdian nya agar segera menyelesaikan proses pemilihan kepala desa agar tidak meninggalkan beban bagi pejabat yang melanjutkan proses kepemimpinan nya mendatang.

Fraksi Gerindra juga mengingatkan Pemkot Ambon untuk memperhatikan siklus pengelolaan aset daerah terutama proses penatausahaan dan pelaporan, karena hal tersebut sangat penting setelah penerimaan barang sebab melingkupinya semua siklus pengelolaan aset lainnya. Sehingga kedepannya Pemko memperolehnya kembali memperoleh Opini e Tanpa Pengecualian (WTP).

Fraksi Gerindra juga mengingat kan kepada OPD pengumpul PAD agar serius merancang dan melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya pencapaian bahkan peningkatan PAD, khususnya untuk pos retribusi harus ditunjang dengan sarana dan prasarana. Selanjutnya harus melakukan sosialiasi bagi masyarakatnya tentang Perda yang berkaitan dengan retribusi.

“Dalam proses pembahasan APBD 2022, fraksi Gerindra telah mendorong Pemkot khususnya OPD pengumpul PAD untuk melakukan revisi Perda Retribusi sehingga perubahan tarif retribusi akan meningkatkan PAD itu sendiri, ” kata ia.

Memperhatikan postur APBD lanjut ia, khususnya pada sektor belanja, maka Fraksi Gerindra mengingatkan Pemkot Ambon untuk secepatnya merealisasikan program kegiatan yang berkaitan dengan belanja modal sebab bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. (TM-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.