Dua Kali lakukan Pelanggaran Kode Etik, Matdoan Tidak Layak Direkrut Sebagai Komisioner KPUD Kota Ambon

oleh -327 views

TIFA MALUKU. COM – Ternyata sudah dua kali, Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Ambon, M.Z. Arifin Matdoan SH melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu sesuai Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiu (DKPP) Nomor 0 Tahun 2017.

Pelanggaran pertama dilakukan pada Pemilu 2019, ketika saudara kandungnya Asmin Matdoan maju sebagai calon anggota DPRD Kota Ambon dapil Ambon II dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sesuai aturan mestinya, Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Ambon, M.Z. Arifin Matdoan SH melakukan deglarasi terbuka kepada publik atas majunya saudara kandungnya Admin Matdoan. Hal ini harus dilakukan oleh M. Z. Arifin Matdoan guna menjaga netralitas Anggota KPUD sebagai penyelenggara Pemilu.

Namun kenyataannya, hal tersebut tidak dilakukan saat itu. Bahkan dalam Pemilihan Legislatif 2024 nanti, M. Z. Arifin Matdoan juga cuek dan tidak mengindahkan aturan. Penyampaian secara terbuka kepada publik atas majunya saudara kandungnya, Asmin Matdoan pun tidak dilakukan.

“Ini membuktikan bahwa anggota komisioner KPUD Kota Ambon, Arifin Matdoan tidak taat dan patuh terhadap aturan main di internal KPU itu sendiri. Sehingga kedepannya, dia tidak layak untuk dipilih kembali sebagai anggota Komisioner KPUD Kota Ambon periode 2024-2029, ” tegas kader PMII, Abdul Gani Tuhulelu kepada redaksi TIFA MALUKU. COM, melalui telepon selulernya kemarin.

Gani Tuhulelu berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari KPU Pusat. Anggota Komisioner KPUD Kota Ambon periode 2024 nanti benar-benar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara baik l. Anggota komisioner tidak boleh berpihak kepada kepentingan orang per orang atau kelompok tertentu sehingga proses demokrasi pada pemilu khususnya pileg 2024 dapat melahirkan pemimpin daerah atau wakil-wakil rakyat yang berasal dari pilihan rakyat.  (TM-03)

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.