TIFA MALUKU. COM – Kepala Sekolah (SD) Negeri 79 Ambon, Hj Fou Djia Malik, S.Pd, M.Pd membantah telah melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan, seperti yang diberitakan oleh media online Bedah Nusantara.
Kepada wartawan di Ambon, Jumat (20/10/2023), Malik didampingi Ketua Komite, Gunawan Mochtar dan sejumlah orang tua muridĀ serta kuasa hukumnya, Pattisuat SH mengatakan tuduhan Pungli yang ditunjukan terhadap dirinya tidaklah benar.
Pasalnya sumbangan yang diberikan, merupakan bantuan sukarela dari orang tua murid, tanpa ada paksaan dari pihak sekolah.
“Tuduhan media online Bedah Nusantara bahwa terjadi pungli dan lain sebagainya tidak benar. Itu adalah pembohongan publik. Karena itu bukan pungli tapi sumbangan sukarela dari orang tua yang merupakan mitra dalam mendukung pengembangan sekolah,”ujarnya.
Dijelaskan, dalam pertemuan bersama orang tua murid, pihaknya tidak memberikan standar sumbangan yang akan diberikan. Melainkan dikembalikan kepada orang tua murid sesuai keikhlasan.
Bahkan ada yang tidak memberikan sumbangan. Fou mengaku tidak dipaksakan, karena dikhawatirkan akan membebani orang tua murid.
“Saya manusia ada punya hati, bukan mau berbuat seenaknya. Ketika rapat dengan orang tua murid, di dalamnya saya tidak memberikan standar, tetapi dikembalikan kepada orang tua sesuai keikhlasan. Bahkan orang tua yang tidak memberikan, tidak dipaksakan,”tuturnya.
Begitu pula dengan tudingan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dianggap telah menyalahi aturan, Fou mengungkapkan hal tersebut tidak benar.
Sesuai hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), baik itu dari tim BOS Dinas Pendidikan, maupun Inspektorat tidak ada temuan apapun.
“Saya sudah BAP dengan kadis, tidak ada temuan. Audit tim BOS Dinas dan Inspektorat tidak ada temuan. Jadi yang diberitakan tidak benar,”tandasnya.
Orang Tua Murid Tegaskan Tidak Ada Pungli
Sejumlah orang tua murid SDN 79 Ambon mengaku pemberitaan Pungli berkedok sumbangan tidak benar.
“Pungli itu tidak benar, kita sebagai orang tua murid sedekah. Yang penting anak-anak kita nyaman dan Terima pelajaran denganĀ baik,”ujar Fika, salah satu orang tua murid Kelas 1A.
Sebagai orang tua murid, dirinya sangat menyayangkan pemberitaan sepihak yang ditunjukan kepada Kepala Sekolah, apalagi membawa nama orang tua murid. Padahal sumbangan yang diberikan merupakan persetujuan bersama antara orang tua murid dengan pihak sekolah.
“Selaku orang tua murid stigma yang sangat kejam, karena sebelum kami berikan ada persetujuan kami, dan apa yang terkait Pungli tidak benar,”tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan orang tua murid lainnya, Salman Mengaku pemberitaan yang membawa nama orang tua murid merupakan fitnah. Padahal sumbangan yang diberikan merupakan persetujuan bersama.
“Itu kan ada persetujuan, dan disetujui. Dan melapor itu merupakan fitnah,”cetusnya.
Sebagai orang tua murid, dirinya bersama orang tua murid lainnya akan mengambil langkah jika masih ada lagi pemberitaan yang membawa nama orang tua murid.
“Walaupun Kepsek tidak membawa hal ini ke ranah hukum, namun jika terus membawa nama orang tua, maka kami akan bersikap tegas. Jadi untuk berbicara dan melaporkan hati-hati jangan sampai orang tua lainnya tidak terima. Karena Kita orang tua selalu setuju yang penting anak kita nyaman dan terima pelajaran dengan baik,”pungkasnya. (TM-03)