DISDUKCAPIL Maluku Gelar SIDDAK

oleh -43 views

TIFA MALUKU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL)  Provinsi Maluku menggelar kegiatan “Sisir Dokumen Administrasi Kependudukan (SIDDAK) Provinsi Maluku Tahun 2022.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas kepemilikan dokumen kependudukan dan pemutakhiran data kependudukan juga mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

Sasaran pelayanan SIDDAK kali ini untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan bagi para pedagang dari Maluku Tengah yang berdagang di Kota Ambon dan pedagang kota, yang dipusatkan di Pelataran Kantor Bank Mandiri, Jembatan Desa Batu Merah, Kota Ambon, Jumat (4/11/2022).

Pelayanan di laksanakan mulai tanggal 4 hingga 7 November 2022 mendatang, mulai dari pelayanan KTP-elektronik, pelayanan kartu keluarga yang baru, karena sudah menikah, atau karena ada anak dan anggota keluarganya yang telah menikah, pelayanan kartu identitas anak (KIA); pelayanan akte kelahiran atas kelahiran anggota keluarga baru; dan pelayanan akte kematian atas anggota keluarga yang telah meninggal.

Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Habiba Saimima mewakili Penjabat Sekda Maluku saat membuka kegiatan SIDDAK menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, saya menyambut baik kegiatan SIDDAK yang di selenggarakan oleh DISDUKCAPIL Provinsi Maluku dalam rangka memudahkan masyarakat khususnya para pedagang dari Maluku Tengah yang berdagang di Kota Ambon dan pedagang kota dalam rangka kepemilikan dokumen kependudukan,” ungkap Sekda.

Saimima pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bersedia menerima undangan melalui selebaran brosur, Whatssap dan spanduk – spanduk yang disebarkan di sekitar Pasar Mardika dan titik-titik persimpangan lalu lintas di kota Ambon.

“Kegiatan yang diselenggarakan ini, sebagai upaya pemerintah hadir untuk memudahkan masyarakat terkhusus bapak/ibu, yang setiap hari sibuk dengan usaha dagangnya di pasar, atau yang biasanya sibuk dengan kegiatan rutin berbelanja untuk membuat usaha dagang di rumah,  memperoleh kesempatan sambil berdagang dan berbelanja, bisa memperoleh juga pelayanan administrasi penduduk yang belum dimiliki secara lengkap,” jelas ia.

Terkait pelayanan administrasi kependudukan ini, Sekda menegaskan tanpa dipungut biaya.

“Pelayanan ini dilakukan gratis dan tidak dipungut biaya dan dilakukan langsung oleh petugas dan staf Dukcapil dari Kabupaten Maluku Tengah, yang akan melayani masyarakat yang domisili atau alamat tempat tinggalnya berada di wilayah kabupaten Maluku tengah, dan petugas dan staf dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Kota Ambon yang akan melayani masyarakatnya yang berdomisili atau tempat tinggalnya berada di wilayah kota Ambon,” tandas ia.

Turut menghadiri kegiatan tersebut, Plt Kepala DISDUKCAPIL  Provinsi Maluku, Dewi Pattimahu, Kepala Dinas DISDUKCAPIL Kota Ambon, Hany Tamtelahitu beserta staf administrasi kependudukan dan operator dari Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah. (TM-07)

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.