Dirut RSUD Haulussy Ambon Akui, Pempus Belum Bayarkan Klaim Covid-19 Sebesar Rp36 Miliar

oleh -52 views

Tifa Maluku. Com – Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan belum menyelesaikan tunggakan claim penanganan pasien Covid-19 yang ditangani oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy sebesar Rp36 miliar.

Hal ini disampaikan Plt Direktur RSUD Haulussy Ambon dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (18/01/2022).

“Yang menjadi masalah lagi Klaim Covid-19 sampai terakhir kami berkomunikasi dengan Kementerian, ada sekitar 36 miliar klaim covid-19 tahun 2020 yang kadarluasa atau sudah tidak bisa dibayar,” ungkap Plt Direktur Utama (Dirut) RSUD Haulussy Ambon kepada Komisi IV DPRD Maluku.

Dikatakan, tidak dibayarkan klaim Covid-19 oleh Pempus disebabkan penginputan data terlambat, dikarenakan administrasi pendukung tidak lengkap.

“Karena tidak dibayarkan, sangat mempengaruhi operasional kami di rumah sakit,”ucapnya.

Sedangkan klaim Covid-19 tahun 2021 senilai Rp24 miliar, masih menunggu pencairan dari Kementerian Kesehatan.

“Jadi 2021 aman, tetapi 2020 sudah tidak bisa lagi, kami berkoordinasi dengan kementerian memang sudah tutup,” tandasnya. (TM-03)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.