TIFAMALUKU.COM – Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy melakukan penandatanganan kontrak kerjasama layanan internet dengan PT. Aplikanusa Lintasarta, yang diwakili oleh Regional Commerce Senior Manager, Achmad Asfari, Kamis (28/3/24), di Meeting Room Command Center (CC) Lantai IV Gedung Balai Kota Ambon.
Dalam arahannya singkatnya, Lekransy memberi apresiasi terhadap PT. Aplikanusa Lintasarta yang dengan penandatanganan kerjasama ini, telah memasuki tahun kelima kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Sejak tahun 2020, sewaktu CC dibangun, maka kerjasama dilakukan dengan Lintasarta untuk penyedia layanan internet termasuk untuk 37 buah CCTV di sejumlah wilayah kota Ambon, yang juga terpantau langsung oleh Pj. Wali Kota dan Sekretaris Kota (Sekkot),” ujarnya.
Menurut Lekransy, CC merupakan pusat informasi dan data terintegrasi Pemkot, yang perannya sangat vital bagi pengambilan kebijakan di kota ini, sehingga jaringan internet yang stabil harus tetap menjadi perhatian penyedia layanan.
“Olehnya itu, kami sungguh berharap kerjasama ini dapat ditingkatkan lagi terkait apa yang dibutuhkan oleh Pemkot dalam rangka peningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat terutama untuk CCTV milik Pemkot,” tandasnya.
Di tempat yang sama, perwakilan PT. Aplikanusa Lintas Arta mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan Pemkot Ambon melalui Dinas Kominfo dan Persandian.
Diakuinya, kerjasama ini bukan antara penjual dan pembeli, tetapi pihaknya ingin mengambil posisi sebagai partner dalam kemitraan dengan Pemkot Ambon.
“Kami ingin hubungan kemitraan ini berjalan dengan baik, sebab tujuan kami adalah membantu masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik dan peningkatan ekonomi masyarakat,” beber Asfari
Dirinya memastikan, semua layanan internet dari PT. Aplikanusa Lintasarta dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemkot Ambon, sehingga akan dilakukan evaluasi secara berkala bersama Dinas Kominfo dan Persandian kota Ambon. (VT)