LKPJ & CAPAIAN KINERJA
TIFA MALUKU.COM, AMBON – Pemerintah Kota Ambon resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Ambon, Selasa (31/3/2026). Momen bersejarah ini dibarengi dengan penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang menyentuh perlindungan tenaga kerja, pengelolaan rumah kost, dan kelestarian lingkungan hidup.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Gerald Mailoa, Walikota Bodewin M. Wattimena memaparkan rentetan capaian gemilang yang diraih selama satu tahun kerja. Dari sisi infrastruktur, perbaikan jalan di Hutumuri, Passo, Batumerah, hingga Laha menjadi bukti nyata konektivitas yang diperbaiki. Prestasi nasional juga diraih melalui Spend Award Utama dari SUTAMI Award 2025 yang membawa pulang insentif keuangan sebesar Rp20 miliar untuk kemajuan kota.
Sektor ekonomi kreatif mencatat lonjakan signifikan dengan kontribusi PDRB mencapai Rp150,07 miliar, ditopang dukungan penuh bagi UMKM dan koperasi. Di bidang kesehatan, cakupan jaminan kesehatan semesta (Universal Health Coverage) tembus 98,65%, sementara angka stuning berhasil ditekan menjadi 272 kasus — angka terendah dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Tak kalah membanggakan, sejalan predikat City of Music, kurikulum musik diterapkan di 119 SD dan SMP, serta program bantuan pendidikan “Ambon Pintar” dinikmati 750 siswa berprestasi. Transformasi birokrasi juga kian canggih lewat implementasi Ambon Smart City, pemasangan 57 titik CCTV, hingga penggunaan tanda tangan elektronik yang memangkas birokrasi.
“Semua ini kami persembahkan untuk masyarakat Ambon. Ini bukan sekadar laporan, melainkan bukti bahwa kerja keras, integritas, dan pelayanan publik adalah prioritas kami,” ujar Wattimena saat menyerahkan dokumen resmi kepada Ketua DPRD, Morits Tamaela. (TM-OL)
