BPS Tetapkan Tiga Daerah Di Maluku Jadi Sampel SBH 2022

oleh -42 views

Tifa Maluku. Com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku menetapkan tiga kabupaten/kota sebagai sampel Survei Biaya Hidup (SBH) tahun 2022 yaitu, Kota Ambon, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tengah.

Sampel dimaksud untuk paket komoditas dan diagram timbang (bobot) yang perlu di update pada tahun 2022.

Untuk mendapatkan hasil yang terbaik dari pelaksanaan SBH 2022 dibutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak.

“Untuk itu, kami mengharapkan adanya sinergi yang baik dari seluruh instansi/OPD pada jajaran Pemda Provinsi Maluku, maupun kabupaten/kota, bersama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPS sebagai penyelenggara kegiatan SBH 2022,” ungkap Penjabat Sekda Maluku, Sadli Ie dalam sambutannya dibacakan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Samuel E. Huwae, pada forum zosialisasi SBH Tahun 2022 di Lantai VII kantor Gubernur Maluku, Selasa (22/3/2022). Turut hadir Kepala
BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi.

“Kami juga menghimbau kepada pimpinan lembaga/instansi sipil, komandan kepolisian/TNI, Camat di Kota Ambon, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tengah, agar dapat membantu petugas dengan memberikan himbauan kepada seluruh pegawai/anggota yang ada di bawah wilayah kerjanya, agar dapat menerima petugas SBH 2022 dengan baik, dan berpartisipasi aktif untuk mengisi dan menjawab pertanyaan dengan jujur dan benar,” himbau ia.

Menurutnya, salah satu indikator strategis yang digunakan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah adalah angka inflasi, baik inflasi nasional maupun kabupaten/kota. Perhitungan angka inflasi, jelas Sekda dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik.

Inflasi yang rendah dan stabil, sebut Sekda merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, yang dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, inflasi yang tinggi dan tidak stabil dapat memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat, seperti penurunan daya beli, keputusan konsumsi atau investasi dan sebagainya.

Dalam upaya pengendalian inflasi tersebut, maka diperlukan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, serta instansi terkait melalui Tim Koordinasi Penetapan Sasaran, Pemantauan dan Pengendalian Inflasi (TPI) di tingkat daerah, yang dikenal dengan TPID, bermuara pada pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan berkelanjutan.

Sadli berharap, sosialisasi yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik, guna menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi, serta perencanaan pembangunan Provinsi Maluku yang lebih baik.

“Karena sukses SBH 2022, sukses kita bersama, menuju Maluku maju,” pungkasnya. (TM-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.