Besok, DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna Penetapan AKD

oleh -10 views
Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar

TIFA MALUKU. COM – DPRD Kota Ambon akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) besok, Kamis, 31 Oktober 2024.

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon fraksi Perindo, Patrick Moenandar SE kepada Redaksi Tifa Maluku. Com di ruang kerjanya mengatakan setelah dilakukan rapat pimpinan (Rapim) dengan melibatkan ketua-ketua fraksi, Senin kemarin, akhirnya diputuskan dilanjutkan ke Paripurna.

“Puji Tuhan, besok kita paripurna AKD, setelah seluruh fraksi memasukan anggota-anggota fraksinya untuk duduk di AKD, baik itu komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Bapemperda, dan Badan Kehormatan (BK), ” ungkap MoenandarMoenandar,  Rabu (30/09/2024).

Dikatakan, sejauh ini tidak ada perubahan AKD termasuk masa jabatan AKD yakni 2,5 tahun.

“Jadi dalam masa jabatan lima tahun, perombakan AKD hanya dua kali, yakni 2,5 tahun,” ujar ia.

Dikatakan, setelah Paripurna AKD, seluruh kegiatan Dewan dapat dilaksanakan sebagai mestinya. Surat-surat masuk yang disampaikan rakyat kepada lembaga DPRD akan segera dibahas.

“Komisi-komisi sudah dapat menggelar rapat untuk bahas surat-surat masuk, ” kata ia.

Ketika disinggung pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kota Ambon Tahun 2025, kata Moenandar, akan diupayakan dibahas awal November karena batas pembahasan hingga penetapan paling terlambat 30 November 2024. Olehnya itu, dirinya dalam rapim mengusulkan agar RKA di tiap-tiap Dinas atau Badan harus diserahkan satu minggu sebelum pembahasan di tiap-tiap komisi. Sehingga DPRD punya kesempatan untuk mempelajari seluruh RKA yang diusulkan. (TM-08) 

 

Tentang Penulis: tifamaluku

Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati