Benahi Wajah Ambon 20 Tahun ke Depan! Revisi RTRW: Hentikan Pembangunan Sembarangan, Lindungi Lereng Bukit & Buka Ruang Investasi

oleh -4 views

REVISI RTRW 2025–2045

TIFA MALUKU.COM, AMBON – Wajah Kota Ambon untuk dua dekade ke depan ditentukan hari ini. Walikota Bodewin M. Wattimena membuka Konsultasi Publik tahap kedua penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon Tahun 2025–2045 di Kamari Hotel, Jumat (13/2/2026). Dokumen ini disebutnya sebagai kompas fundamental untuk memperbaiki kesalahan masa lalu dan menjamin masa depan.

 

“Kondisi kota kita saat ini memprihatinkan. Ruang tidak tercatat, pertokoan dan pemukiman bercampur tanpa aturan. Tugas kita sekarang membenahi yang keliru, agar anak cucu kita tidak menanggung beban kesalahan kita,” ujar Bodewin tegas di hadapan akademisi, pengusaha, dan tokoh masyarakat.

 

Ada tiga pilar utama revisi ini:

  1. Kepastian Hukum & Investasi: Mengatasi hambatan izin usaha akibat aturan ruang yang kaku.
  2. Mitigasi Bencana: Larangan tegas membangun pemukiman di lereng bukit dan kawasan hutan lindung demi mencegah bencana hidrometeorologi.
  3. Pengembangan Wilayah: Menata pusat kota hingga wilayah timur dan selatan secara terukur.

 

RTRW ini akan diturunkan ke Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang lebih teknis. “Tanggung jawab kita bukan cari untung pribadi, tapi mencari nilai warisan terbaik. Mari kita masukan ide kritis, agar dokumen ini menjadi warisan abadi bagi Ambon Manise yang berkelanjutan,” ajak Bodewin. (TM-OL)

 

Tentang Penulis: tifamaluku

Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati