TIFA MALUKU. COM – HIV/AIDS, Tuberkolosis, dan Malaria (ATM) masih menjadi momok bagi kesehatan masyarakat Indonesia yang mesti diberantas.
Dimana hingga saat ini, untuk di Kota Ambon terdapat 2.284 kasus HIV, dan untuk Tuberkolosis pada tahun 2022, tercatat 1.296 penderita.
Pemerintah telah menargetkan pemberantasan (ending) penyakit tersebut pada pada tahun 2030, sebagaimana ditetapkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Guna memastikan bahwa Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS, Tuberkolosis dan Malaria telah terintegrasikan kedalam dokumen perencanaan baik provinsi maupun kabupaten/kota, telah diselenggarakan Pertemuan Kemitraan dan Kolaborasi Penanggulangan ATM di Kota Ambon, Kamis (22/06/2023).
Kegiatan yang melibatkan Dinas Kesehatan dan BappedaLitbang, serta didukung oleh Global Fund ini, dibuka oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse.
Dalam sambutannya, Ririmasse mengatakan, pencegahan dan pengendalian ATM yang telah teritegrasikan dalam dokumen RPJMD, perlu pengawasan yang ruang lingkupnya meliputi perencanaan sumber daya di daerah dalam pembangunan kesehatan.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah memperkuat integrasi ATM dalam dokumen perencanaan secara spesifik, meliputi adanya rumusan ATM pada RKA APBD 2024, perubahan Renja APBD2024,Perubahan KPPD APBD 2024,dan perubahan renstra Dinas Kesehatan yang memuat ATM,” jelasnya.
Dalam upaya menyelesaikan kasus penyakit menular, lanjut Ririmasse, disamping sudah menjadi kebijakan pemerintah dan pengambil keputusan politik, itu juga memerlukan dukungan kerjasama pihak swasta atau kolaborasi dari berbagai pihak dan stakehoder, diantaranya melalui dukungan OPD non kesehatan dan Corporate Social Responsibility (CSR).
“Saya berharap semua peserta pertemuan dapat mengikuti kegiatan ini secara aktif, sehingga dapat memberikan pemahaman yang baik tetang kemitraan dan kolaborasi penanggulangan ATM di Kota Ambon,”tutup Sekkot.
“Semua peserta pertemuan juga diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini secara aktif, sehingga dapat memberikan pemahaman yang baik tetang kemitraan dan kolaborasi penanggulangan ATM di Kota Ambon,”tutup Sekkot.
Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti 25 Orang peserta yangterdiri dari Kepala Puskesmas, RSUD dan RSKD,dan stafbidang perencanaan, serta dilaksanakan secara Hybird. (TM-07)