Anggota DPRD Kota Ambon & Pegawai Sekwan Terkonfirmasi Covid-19

oleh -81 views

Tifa Maluku. Com – Sejumlah Anggota DPRD Kota Ambon terkonfirmasi Covid-19.

Selain anggota DPRD, tujuh pegawai Sekretaris DPRD Kota Ambon juga diketahui positif setelah dilakukan swab yang dilakukan petugas kesehatan belum lama ini.

Dari informasi yang diperoleh media ini, anggota DPRD Kota Ambon yang positif virus Corona yakni, Andi Rahman asal PPP, Harry Far-Far dari Fraksi Perindo, Yusuf Wally dari PKS dan Cristianto Laturiuw dari Fraksi Gerindra.

Mereka diketahui positif setelah dilakukan swab usai pulang dari kunjungan ke Jakarta.

Sementara ini, anggota DPRD yang terkonfirmasi virus Corona tengah menjalani karantina mandiri. Sama halnya juga dengan pegawai Sekretaris DPRD Kota Ambon.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD maupun Sekwan DPRD Kota Ambon atas kasus ini. (TM-03).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.