Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Johanis Lewerissa, S.H., M.H.,
TIFAMALUKU.COM, – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat menuai kritik dari DPRD Provinsi Maluku. Wakil Ketua DPRD Maluku sekaligus Koordinator Komisi III, Johan Johanis Lewerissa, menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya berpihak pada Maluku yang merupakan provinsi kepulauan dengan karakteristik geografis unik. Hal ini mendorong Komisi III untuk melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta guna menyuarakan persoalan pembangunan infrastruktur di daerah.
Johan Lewerissa mengungkapkan keprihatinan mendalam bahwa pengurangan anggaran infrastruktur secara nasional berpotensi memperlebar jurang ketimpangan pembangunan antara daerah daratan dan wilayah kepulauan. “Efisiensi anggaran berlaku nasional, tapi kondisi daerah tidak bisa disamaratakan. Maluku adalah wilayah kepulauan, lautnya lebih luas dari daratan. Kalau kebijakan ini disamakan, maka daerah seperti Maluku pasti tertinggal,” tegasnya dalam rapat Komisi III DPRD Maluku di ruang Paripurna, Jumat pekan lalu.
Ia menekankan bahwa ketergantungan Maluku pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membuat setiap pemangkasan anggaran berdampak langsung pada progres pembangunan infrastruktur dasar di daerah. “Kalau kita hanya menunggu, maka pembangunan akan berjalan di tempat. Daerah harus aktif memperjuangkan kebutuhannya,” ujarnya, menegaskan tanggung jawab politik DPRD dan pemerintah daerah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Maluku di tingkat pusat.
Lebih lanjut, Johan menyoroti lemahnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini dinilai berpotensi melemahkan posisi tawar Maluku di hadapan pemerintah pusat. Ia mendesak seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk bersatu, menyatukan data dan program pembangunan agar usulan anggaran infrastruktur Maluku memiliki dasar yang kuat dan terukur.
Kritik juga dilayangkan terhadap persoalan administratif dan keterbatasan waktu pelaksanaan proyek yang kerap merugikan daerah. Johan menganggap aturan teknis pelaksanaan anggaran perlu dievaluasi agar tidak menghambat proyek yang sudah berjalan. “Sudah dikerjakan, tapi karena batas waktu tidak bisa diperpanjang. Ini jelas merugikan daerah,” keluhnya melalui rilis yang diterima media, Sabtu (7/2/2026).
Politisi Partai Gerindra Maluku ini menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya terpusat di Kota Ambon, melainkan harus menjangkau seluruh kabupaten dan kota secara adil. “Pembangunan ini bukan hanya untuk Ambon. Kalau pusat bicara keadilan pembangunan, maka daerah kepulauan harus mendapat perlakuan khusus,” ujarnya, menuntut adanya perlakuan khusus bagi daerah kepulauan.
Johan berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dan mempertimbangkan secara serius karakteristik wilayah kepulauan dalam setiap kebijakan anggaran infrastruktur. Tujuannya agar pembangunan di Maluku tidak semakin tertinggal dan dapat berjalan lebih adil serta merata. (TM-OL)
