Akibat Korsleting Listrik Rumah Dinas Bea Cukai Di Kawasan Poka Terbakar

oleh -192 views

Tifa Maluku. Com – Satu unit rumah dinas, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) yang berada di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon hangus terbakar.

Peristiwa ini terjadi pada minggu (25/09/2022), sekitar pukul 08.25 WIT.

Menurut Keterangan Pegawai Bea dan Cukai yang menempati rumah tersebut, Slamet Setiawan (32), peristiwa kebakaran ini berawal saat saksi bersama temanya Arif selesai membersihkan rumah dinas. Saat keluar ke depan rumah, saksi melihat adanya kobaran api pada garasi yang juga merupakan gudang penyimpanan barang bekas.

Saksi kemudian berteriak meminta bantuan para pegawai yang tinggal bersebelahan, kemudian berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya, tetapi kobaran api makin membesar hingga membuat saksi dan juga para pegawai lainya kesulitan memadamkan api.

Baca Juga : Gubernur Minta Dewan Juri Pesparani Bersikap Objektif dan Netral Dalam Penilaian – TifaMaluku.com

Sementara Saksi lainnya Fajar (25) menerangkan pada saat itu saksi Sementara bernyanyi di depan rumah yang tidak jauh dari TKP, tiba-tiba Saksi melihat adanya kobaran api di dalam garasi/ gudang, saksi kemudian berlarian menuju kobaran api, sambil berteriak meminta bantuan para pegawai sekitar guna sama-sama membantu memadamkan api dengan alat seadanya, melihat kobaran api yang makin membesar, saksi kemudian menuju kantor pemadam kebakaran Desa Hative Besar guna memberitahukan kejadian tersebut.

Satu jam kemudian, empat mobil pemadam kebakaran tiba di TKP, api berhasil dipadamkan pukul 10.00 WIT.

Diduga, kebakaran terjadi diakibatkan korsleting Arus Listrik pada garasi/gudang penyimpanan barang bekas milik Kantor KPPBC Kota Ambon. (TM-04)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.