Tifa Maluku. Com – Sebanyak delapan desa yang tersebar di lima kecamatan di Kota Ambon akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak yang dijadwalkan berlangsung 7 Maret 2022.
DPRD Kota Ambon berharap pelaksanaan Pilkades serentak bisa berjalan lancar dan aman. Seluruh tahapan-tahapan harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, S. Pi dalam rapat bersama Komisi I dengan
Sekretaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse,AP., M.Si didampingi Plh. Kepala Bagian Hukum,
Lexi M. Manuputty, SH, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Emma Waliulu, S.STP., M.Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah, Apries Benel Gaspersz, S.STP., M. Si, terkait kesiapan pentahapan pemilihan kepala desa serentak yang di rencanakan akan di laksanakan pada tanggal 7 Maret 2022 mendatang.
Latupono juga berharap sosialisasi harus gencar dilakukan di setiap desa yang melaksanakan Pilkades Serentak, sehingga menumbuhkan kesadaran dan kedewasaan masyarakat dalam menghadapi pemilihan nanti serta meminimalisir terjadinya gesekan atau konflik di masyarakat.
Aparat keamanan baik TNI/Polri juga harus dilibatkan untuk pengamanan pelaksanaan Pilkades serentak ini agar pemilihan berjalan aman dan lancar serta kondusif.
Selain itu lanjut ia, perlu dilakukan deklarasi damai yang melibatkan seluruh desa-desa yang akan menggelar Pilkades.
Sementara itu Sekkot Ambon, Agus Ririmasse menyampaikan bahwa Pemerintah Kota berkomitmen dan siap menggelar pemilihan kepala desa sesuai dengan jadual yang telah disepakati.
Dikatakan, tercatat ada delapan desa/negeri di wilayah kota manise ini akan menggelar pilkades serentak. Ada dua desa yang telah siap melaksanakan pemungutan suara secara online atau dengan menggunakan mekanisme/sistem e-voting yakni Desa Galala Kecamatan Sirimau, dan Desa Latta Kecamatan Baguala.
Selanjutnya pilkades pada enam desa lainnya yaitu Desa Waiheru, Wayame, Poka, Hunuth-Durian Patah, dan Desa Nania. Eman desa ini menggunakan mekanisme atau sistem manual.
“Kalau tidak ada perubahan, Pilkades serentak di Kota Ambon berlangsung pada 7 Maret 2022. Lalu penetapan dan pelantikan pada 21 Maret 2022,” kata ia.
. Namun waktu pelaksanaan pilkades serentak ini belum pasti atau tentative [masih dapat berubah].
Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Emma Waliulu, S.STP., M.Si kepada awak media mengakui SK panitia pelaksana tingkat kota sudah rampung, dan mengenai waktu pelaksanaan atau time schedule siap diajukan ke Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.
“Untuk progres Pilkades serentak pada 2022 ini tahapannya sudah dalam pembentukan SK panitia pemilihan. Dan sudah dibuat untuk selanjutnya diajukan ke Pak Walikota,” kata ia.
Terkait sosialisasi, lanjut ia sementara dilakukan sejak 17 Januari 2022 kemarin, Pemkot Ambon akan melakukan sosialisasi ke delapan Desa dan satu Negeri adat, yang akan melaksanakan Pilkades serentak. (TM-04)