TIFA MALUKU. COM- Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Ambon menyerahkan surat keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi 308 tenaga kesehatan dan pendidikan di lingkup Pemkot Ambon.
Penyerahan SK PPPK ini dilakukan saat apel pagi yang dipimpin langsung oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, Senin (12-06-2023).
“Pagi ini kita dapat melaksanakan apel pagi sekaligus penyerahan surat keputusan pengangkatan PPPK kepada 137 orang tenaga kesehatan dan 308 orang tenaga pendidikan yang telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus PPPK pada Pemerintah Kota Ambon” kata Wattimena dalam arahannya.
Disampaikan, dari tenaga pendidik yang diseleksi sebanyak 311 orang, ada 3 orang yang mengundurkan diri. Oleh karena itu, maka akan diserahkan secara resmi Surat Keputusan kepada 308 orang.
“Ini bentuk pergumulan dari teman-teman pegawai kontrak yang ada di dua bidang yaitu pendidikan dan kesehatan sehingga terjawab untuk mendapatkan surat keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saya sudah melakukan tanda tangan minggu lalu tetapi pada media sosial sudah penuh dengan pertanyaan kenapa kami belum mendapatkan informasi dan hari pada Apel pagi sekaligus menyerahkan surat keputusan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)” tuturnya.
Dengan demikian, atas nama Pemerintah Kota, dirinya menyampaikan selamat kepada bapak Ibu yang telah diangkat secara resmi sebagai pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.
“Pemerintah kota Ambon tentu berharap dengan diangkatnya saudara sekalian, akan berdampak pada peningkatan kinerja pelayanan. Dua bidang ini termasuk dalam pelayanan dasar yang mesti menjadi perhatian kita bersama, sebab tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan ini masih menjadi perhatian Pemerintah Kota dalam melayani masyarakat khusus kesehatan dan pendidikan,” tandasnya. (TM-08)