23 Tenaga Honorer di DPRD Kota Ambon Berkesempatan Mengikuti Seleksi CPNS

oleh -29 views

Tifa Maluku. Com – Tenaga honorer yang telah mengabdi paling lama di instansi pemerintah Kota Ambon diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS.

Salah satunya tenaga honorer di  instansi Sekretariat Dewan Kota Ambon. Dari data yang berhasil dihimpun redaksi Tifa Maluku. Com, jumlah tenaga honorer yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS sebanyak 23 orang. Dari jumlah tersebut, ada tenaga honorer yang telah mengabdi selama 15 tahun. Sisanya telah mengabdi selama lima (5) sampai 10 tahun.

Seluruh persyaratan telah dipenuhi 23 tenaga honorer ini untuk mengikuti seleksi guna diangkat menjadi PNS. Bahkan dokumen yang harus dilengkapi seperti SK Honorer/Kontrak, Ijazah, KTP dan Kartu Keluarga (KK) telah dipenuhi dan berkasnya diserahkan ke bagian Kepegawaian Pemkot Ambon.

Sementara tenaga kontrak yang baru diangkat dalam tahun 2021-2022 di lingkup Pemkot Ambon, bakalan di rumahkan tahun 2023. Hal ini ditegaskan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena saat diwawancarai wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin 03/10/2022.

Hal ini senada dengan kebijakan pemerintah pemerintah pusat untuk menghapus status tenaga honorer di tahun 2023. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, mulai tahun depan tidak ada lagi tenaga honorer di lingkungan pemerintah. Akan tetapi, tenaga honorer bisa menjadi PNS jika memenuhi sejumlah kriteria.

Untuk diketahui, sejak 2021 hingga 2022 ini, terdapat ratusan tenaga kontrak yang diangkat oleh Pemerintah Kota Ambon. Ratusan tenaga honorer ini menyebar di sejumlah OPD, baik dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan DPRD Kota Ambon.

Penambahan tenaga kontrak ini sempat menuai kritik dari berbagai pihak. Pasalnya pengangkatan tenaga kontrak ini sudah jelas membebani anggaran daerah. Bayangkan tahun 2022 ini terjadi penambahan anggaran belanja senilai 15 miliar. Hal ini sesuai dengan pengakuan Anggota DPRD Kota Ambon asal PKS, Yusuf Wally.

Sementara kondisi keuangan di kas Pemkot Ambon mengalami defisit miliaran rupiah. Pemkot masih memiliki hutang dengan pihak ketiga mencapai ratusan miliar rupiah. Hal ini membuat pemerintah kebijakan untuk merefokusing anggaran daerah hingga 50 persen. Program-program dan kegiatan fisik dan non fisik di sejumlah instansi terpaksa di pending lantaran tidak ada anggaran.

Di lain sisi, sentuhan pembangunan fisik sangat dibutuhkan oleh masyarakat, ambil misal jalan lingkungan, pembangunan sarana dan prasaran air bersih, pembangunan infrastruktur kesehatan, dan pendidikan serta pemberdayaan. Namun apa daya, kondisi APBD Kota Ambon sangat memprihatinkan. Belum lagi Pemkot dililit kasus dugaan Korupsi dan Gratifikasi yang melibatkan Mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy yang menyeret sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Ambon. (TM-03)

 

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.