TIFAMALUKU.COM – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nusaniwe, Stenly Gardjalay melantik 1.694 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di ruangan Aula Islamic Center, Ambon, Kamis (25/01/2024).
Stenly menyatakan, KPPS yang dilantik hari ini telah melewati berbagai dinamika proses perekrutan yang dimulai dari pendaftaran, seleksi dan penelitian administrasi sekaligus wawancara, hingga berakhir pada penetapan calon KPPS terpilih.
“Semuanya dilakukan dengan secara transparan,” ungkapnya.
Dijelaskan, secara aturan petugas yang dilantik telah memenuhi segala unsur kriteria/persyaratan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan KPU RI antara lain; tidak merupakan anggota partai politik, tidak terlibat Dalam Politik praktis, bahkan juga memenuhi batas usia maksimal 50 tahun, sehingga sebagian Besar KPPS terdiri dari anak-anak muda berkualitas yang mempunyai semangat dan kemauan yang tinggi dalam bingkai profesionalitas, dan pengabdian bagi bangsa dan negara.
“Setelah pelantikan ini, seluruh KPPS akan dibekali dan diperkuat dengan bimbingan teknis terkait materi-materi kepemiluan, dalam hal penyelengaraan teknis pemungutan suara di TPS sesuai perkembangan IPTEK, dikarenakan seluruh hasil perhitungan suara akan menggunakan Aplikasi mobile,” bebernya.
Sementara itu, lanjut dia, hasil riil pemungutan suara di TPS akan direkap real time dan diketahui secara transparan oleh banyak pihak, dalam hal ini Bawaslu, peserta pemilu (partai politik), bahkan publik masyarakat, sehingga nantinya dapat dikawal bersama hingga direkap di tingkat Kecamatan, Kota, Provinsi hingga tingkat nasional.
“Oleh karena itu KPPS yang dilantik hari ini diharapkan, memliki integritas yang kokoh sehingga tidak mudah dirongrong oleh kepentingan politik pragmatis yang dapat mengekang pola berpikir dan ruang gerak demokrasi. Hal ini menjadi penting karena KPPS merupakan ujung tombak dan garda terdepan penyelengaraan Pemilu Tahun 2024 yang akan melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa berkualitas demi kemajuan dan kejayaan bangsa ini kedepan,” tandasnya
Untuk diketahui, jumlah KPPS Kecamatan Nusaniwe berjumlah 1.694 KPPS dan tersebar pada 242 TPS yang terdiri dari 13 Desa/Kelurahan, dengan rincian sebagai berikut :
- Negeri Nusaniwe 9 TPS dengan jumlah KPPS 63 orang.
- Kelurahan Wainitu 24 TPS dengan jumlah KPPS 168 orang.
- Kelurahan Benteng 41 TPS dengan jumlah KPPS 287 orang.
- Kelurahan Kudamati 41 TPS dengan jumlah KPPS 287 orang.
- Kelurahan Mangga Dua 9 TPS dengan jumlah KPPS 63 orang.
- Kelurahan Urimessing 9 TPS dengan jumlah KPPS 63 orang.
- Kelurahan Waihaong 12 TPS dengan jumlah KPPS 84 orang.
- Kelurahan Silale 8 TPS dengan jumlah KPPS 56 orang.
- Negeri Nusaniwe 41 TPS dengan jumlah KPPS 287 orang.
- Negeri Latuhalat 26 TPS dengan jumlah KPPS 182 orang.
- Negeri Seilale 4 TPS dengan jumlah KPPS 28 orang.
- Kelurahan Nusaniwe 21 TPS dengan jumlah KPPS 147 orang.
- Negeri Amahusu 16 TPS dengan jumlah KPPS 112 orang.
- Negeri Urimessing 22 TPS dengan jumlah KPPS 154 orang. (VT)